SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi pengolahan air limbah dan pengelolaan sampah bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (22/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan operasional 108 SPPG di Kabupaten Sumenep berjalan tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.
Rapat yang berlangsung di Sumenep tersebut dihadiri Kepala DLH Kabupaten Sumenep Anwar Sahroni Yusuf, AP., M.Si., Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep Ahmad Yasid, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Sumenep, serta 27 koordinator kecamatan BGN.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut implementasi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 tentang Baku Mutu dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah serta Pengelolaan Sampah dari kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Anwar Sahroni Yusuf, menegaskan bahwa pengelolaan air limbah dan sampah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kualitas lingkungan hidup. Menurutnya, seluruh SPPG harus mampu menerapkan sistem pengelolaan limbah sesuai standar agar tidak menimbulkan pencemaran maupun dampak negatif bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Ahmad Yasid, menyampaikan dukungan penuh terhadap penerapan regulasi tersebut. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang konsisten sehingga seluruh SPPG benar-benar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam rapat tersebut, para peserta juga membahas sejumlah langkah strategis, mulai dari peningkatan kapasitas teknis pengelola SPPG, penguatan sinergi antara DLH, DPRD, dan BGN, hingga edukasi pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) melalui pemilahan dan pengurangan timbulan sampah sejak dari sumbernya.
Selain itu, DLH menegaskan komitmennya untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap seluruh SPPG yang telah beroperasi. Langkah tersebut dinilai penting agar sistem pengelolaan limbah benar-benar berjalan sesuai standar dan mampu mencegah potensi pencemaran lingkungan.
Dengan jumlah SPPG yang terus bertambah, pengawasan terhadap pengelolaan limbah menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan. Karena itu, hasil rapat koordinasi ini diharapkan tidak berhenti pada tataran komitmen, tetapi diwujudkan melalui pengawasan di lapangan dan kepatuhan seluruh pengelola SPPG terhadap regulasi yang berlaku.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Badan Gizi Nasional, DLH Kabupaten Sumenep berharap program pemenuhan gizi masyarakat dapat berjalan berdampingan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, sehingga manfaat program benar-benar dirasakan tanpa menimbulkan dampak ekologis di kemudian hari.
Penulis : Harnawi
Editor : (Red)

























