Jika Kesalahan Bisa Ditawar, Di Mana Wibawa Hukum

- Publisher

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dafa Irwantos S.
Insan Pers & Pemimpin Redaksi Media TrendiKabar.com

Bayangkan sebuah pertandingan.

Peluit tiba-tiba berbunyi. Seorang pemain dinyatakan melakukan pelanggaran. Semua mata tertuju kepadanya. Aturan dibacakan, konsekuensi dijelaskan, dan suasana mendadak menjadi serius.

Pemain itu tentu berpikir, pertandingan akan berjalan sesuai aturan.

Namun beberapa saat kemudian, pembicaraan berubah arah.

Yang semula membahas pelanggaran, mulai berbicara tentang angka.

Bukan lagi soal kartu.

Bukan lagi soal sanksi.

Melainkan soal berapa nominal yang dianggap cukup agar persoalan tidak berlanjut.

Penonton pun mulai bertanya-tanya.

Sejak kapan pelanggaran memiliki tarif?

Kalau memang salah, bukankah seharusnya sanksi diberikan sesuai aturan?

Kalau memang ada mekanisme penyelesaian, bukankah mekanisme itu harus jelas, resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan?

Sebab ketika sebuah pelanggaran mulai bisa dibicarakan berdasarkan angka, masyarakat akan berada pada posisi yang serba salah.

Mereka tidak lagi hanya bertanya, “Apa kesalahan saya?”

Tetapi bisa saja mulai bertanya, “Berapa harga agar kesalahan saya tidak menjadi panjang?”

Kalimat sederhana, tetapi maknanya sangat berbahaya jika sampai dianggap biasa.

Sebab hukum seharusnya bukan pasar.

Tidak ada istilah harga grosir untuk sebuah pelanggaran. Tidak ada pula diskon karena seseorang pandai melakukan negosiasi.

Aturan dibuat untuk memberikan batas yang jelas: mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, mana yang benar dan mana yang salah, serta bagaimana konsekuensinya ketika batas tersebut dilanggar.

Namun persoalan menjadi rumit ketika batas antara penegakan aturan dan negosiasi mulai terlihat samar.

Di sinilah transparansi menjadi penting.

Bukan karena setiap proses harus dicurigai.

Bukan pula karena semua pihak harus dianggap bersalah.

Justru sebaliknya.

Proses yang benar tidak perlu takut diperiksa.

Proses yang transparan tidak perlu takut dipertanyakan.

Dan orang yang bekerja sesuai aturan seharusnya tidak keberatan ketika masyarakat meminta penjelasan.

Kalau memang ada pelanggaran, tunjukkan dasar pelanggarannya.

Kalau memang ada sanksi, jelaskan mekanismenya.

Kalau memang ada kewajiban pembayaran, pastikan dasar dan jalurnya jelas.

Semuanya harus memiliki jejak.

Sebab ruang yang terang tidak membutuhkan banyak penjelasan untuk membuktikan bahwa tidak ada sesuatu yang disembunyikan.

Kritik seperti ini juga jangan buru-buru dianggap sebagai serangan.

Mengkritik bukan berarti membenci. Bertanya bukan berarti menuduh. Meminta transparansi bukan berarti melawan.

Kadang kritik justru diperlukan agar orang-orang yang bekerja dengan benar tidak ikut tercemar oleh perilaku mereka yang mungkin menyimpang.

Sebab satu tindakan yang tidak bertanggung jawab bisa menimbulkan kecurigaan kepada banyak orang yang sebenarnya bekerja dengan jujur.

Dan di sinilah kebijaksanaan dibutuhkan.

Jangan sampai ketegasan berubah menjadi gertakan.

Jangan sampai kelonggaran berubah menjadi kesempatan.

Jangan sampai penyelesaian berubah menjadi tawar-menawar.

Hukum harus tetap memiliki hati, tetapi juga harus memiliki batas.

Masyarakat boleh salah dan harus bertanggung jawab.

Namun masyarakat juga berhak mendapatkan proses yang adil, jelas, dan transparan.

Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar tentang siapa yang melakukan kesalahan.

Persoalannya jauh lebih besar:

Apakah aturan masih menjadi panglima, atau perlahan berubah menjadi sesuatu yang bisa dinegosiasikan?

Karena ketika kesalahan bisa ditawar, orang mungkin masih melihat sebuah persoalan selesai.

Tetapi diam-diam, ada sesuatu yang jauh lebih mahal yang ikut hilang:

kepercayaan.

Dan ketika kepercayaan sudah hilang, mengembalikannya jauh lebih sulit daripada sekadar menyelesaikan sebuah perkara.

Maka sebelum peluit berikutnya berbunyi, mungkin kita perlu bertanya kepada diri sendiri:

Jika kesalahan bisa memiliki harga, lalu sebenarnya untuk apa aturan dibuat?

Editor : (Red)

Berita Terkait

Merdeka di Tiang Bendera
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
Pers Dipanggil sebagai Mitra, Diperlakukan sebagai Penonton
Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan
Di Balik Ramainya Cacian, Saya Memilih Melihat Niat Baik
Penjahat Bernama Prabowo
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Presiden! KEK Tembakau: Jalan Pulang Ekonomi Madura

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Jika Kesalahan Bisa Ditawar, Di Mana Wibawa Hukum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Merdeka di Tiang Bendera

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:47 WIB

Pers Dipanggil sebagai Mitra, Diperlakukan sebagai Penonton

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WIB

Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Berita Terbaru

Opini

Jika Kesalahan Bisa Ditawar, Di Mana Wibawa Hukum

Kamis, 27 Agu 2026 - 01:06 WIB