Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Tahun 2024

- Publisher

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolresta Sidoarjo bersama Forkopimda saat memusnahkan Barang Bukti.

Foto : Kapolresta Sidoarjo bersama Forkopimda saat memusnahkan Barang Bukti.

SIDOARJO, (TrendiKabar.com) – Polresta Sidoarjo memusnahkan barang bukti kejahatan selama setahun terakhir. Mulai dari minuman keras (Miras), narkoba jenis sabu, senjata tajam (sajam), dan knalpot brong. Pemusnahan dilakukan di halaman depan Mapolresta Sidoarjo. Dihadiri oleh Forkopimda Sidoarjo dan seluruh PJU Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, ada 1434 kasus kriminal yang terjadi di Sidoarjo, sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut meninggal dibandingkan tahun 2023 ada 1412 kasus.

“Kenaikan jumlah kasus kriminalitas dari tahun 2023 dibandingkan tahun 2023 sebanyak 22 kasus atau 1,5 persen,” katanya dalam keterangan, Kamis (2/1/2025).

Christian Tobing melanjutkan, trend penyelesaian kasus tindak pidana juga terjadi kenaikan. Dari tahun 2023 sebanyak 115 persen menjadi 120 persen di tahun 2024.

“Kami berupaya menurunkan kasus kriminalitas melalui peningkatan kegiatan preventif, patroli perintis presisi, patroli kota presisi, patroli dialogis, dan kring sepanjang tahun 2024,” imbuhnya.

Sedangkan ungkap kasus narkoba terjadi kenaikan dari 298 kasus menjadi 328 kasus. Ungkap kasus narkoba naik 10.06 persen di tahun 2024. Hal tersebut sebanding dengan kenaikan jumlah tersangka narkoba dari 353 menjadi 396, atau naik 12,18 persen. “Semua kasus dapat terselesaikan 100 persen,” jelasnya.

Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah, 2142 botol miras, 1,5 kilogram narkoba jenis sabu, dan 372 pcs knalpot brong.

“Miras kita musnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.Sabu kita bakar, sedangkan knalpot brong kita potong menggunakan gerinda,” pungkasnya.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Skandal BSPS Sumenep Rp109,8 Miliar, Sidang “Sunyi” Picu Tanda Tanya, LSM KAB Resmi Surati Kejagung RI
Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar di Kebundadap Timur Disentuh Inspektorat, Ujian Serius Pengawasan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:46 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi

Berita Terbaru