SUMENEP – Seorang pemuda berinisial B (22), warga Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Tanjung, Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, pada Rabu (22/01/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti SH, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari pertengkaran antara korban dengan seorang pria berinisial S (18), yang juga warga Desa Paliat.
“Korban dan pelaku terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku diduga menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Widiarti saat konferensi pers, Jumat (24/01/2025).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat oleh warga setempat. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.30 WIB.
Polisi menduga bahwa pertengkaran ini dipicu oleh persoalan pribadi. Sebelumnya, korban dan pelaku diketahui telah terlibat cekcok terkait hubungan pribadi yang sensitif.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Sumenep,” tambah AKP Widiarti.
Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sapeken dan akan dipindahkan ke Polres Sumenep pada Minggu (26/01/2025) mendatang.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340, juncto Pasal 338, juncto Pasal 353 ayat 1, juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.
Editor : (Red)



























