Dugaan Penyalahgunaan Identitas dalam Pinjaman PNM Mekar, Warga Sumenep Tuntut Kejelasan

- Publisher

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Korban berinisial F saat diwawancarai oleh awak media.

Foto: Korban berinisial F saat diwawancarai oleh awak media.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Seorang warga berinisial F asal Kalianget, Kabupaten Sumenep, mengaku menjadi korban dugaan penyalahgunaan identitas dalam transaksi pinjaman keuangan di PNM Mekar Sumenep. F menuntut pertanggungjawaban dan penghapusan namanya dari data pinjaman yang tidak diakuinya.

Peristiwa ini pertama kali terjadi pada 30 Oktober 2023 dan kembali terulang pada 9 Agustus 2024. Dugaan penyalahgunaan identitas terungkap ketika pihak bank mendatangi rumah F untuk menagih pinjaman yang mengatasnamakan dirinya. Merasa tidak pernah mengajukan pinjaman, F langsung mempertanyakan keabsahan transaksi tersebut kepada petugas PNM Mekar. Setelah dilakukan pengecekan, terbukti bahwa namanya digunakan dalam transaksi tanpa sepengetahuannya.

“Saya memang pernah memberikan KTP saya kepada saudara untuk keperluan pembuatan BPJS, tetapi tidak untuk meminjam uang. Saya juga tidak pernah menandatangani dokumen atau memberikan foto sebagai persyaratan pinjaman,” ujar F kepada awak media, Sabtu (22/2/2025).

F menegaskan bahwa dirinya sangat dirugikan oleh kejadian ini dan meminta agar namanya segera dihapus dari data pinjaman yang tidak pernah ia ajukan. Ia juga menuntut agar setiap transaksi yang melibatkan namanya harus mendapatkan persetujuan langsung darinya dengan bukti tanda tangan asli.

Setelah mengonfirmasi ulang kepada pihak terkait, F mendapatkan jawaban bahwa dana pinjaman telah dicairkan tanpa pemberitahuannya. Saat meminta bukti transaksi, ia menemukan bahwa orang dalam foto yang digunakan bukan dirinya, memperkuat dugaan bahwa terjadi pemalsuan dokumen.

Saat dikonfirmasi, seorang petugas PNM Mekar Sumenep menyebutkan bahwa pencairan dana dilakukan melalui ketua kelompok. “Dana diberikan kepada ketua kelompok, dan ketua kelompok menyatakan bahwa korban inisial F yang membayar. Namun, kami tidak dapat memastikan apakah benar F yang melakukan pembayaran atau justru ada pihak lain yang meminjam atas namanya,” ujarnya.

Petugas tersebut juga mengungkapkan bahwa pada saat pencairan, korban disebut sebagai saudara dari seorang anggota kelompok bernama Bu Aan. Meskipun sistem NFC di kantor menunjukkan bahwa F tidak terdaftar, pencairan tetap dilakukan karena wajahnya dianggap mirip dengan foto di KTP.

“Kami sudah meminta kebijakan dari atasan, karena biasanya petugas berkoordinasi dengan ketua kelompok terlebih dahulu. Saya juga sudah mengonfirmasi hal ini dengan Bu Aan. Jadi, ini bukan sepenuhnya kesalahan petugas Mekar,” tambahnya.

Kasus serupa dilaporkan pernah terjadi sebelumnya dengan beberapa nama lain yang ternyata bukan anggota sah. Hingga saat ini, F masih menuntut agar namanya segera dihapus dari sistem perbankan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Kasus ini mencerminkan perlunya sistem verifikasi yang lebih ketat dalam pencairan dana guna mencegah penyalahgunaan identitas. Pihak berwenang, termasuk otoritas keuangan dan kepolisian, didesak untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh agar tidak ada lagi korban yang dirugikan akibat lemahnya sistem keamanan perbankan.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Mat Halil/Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep Akui Pelanggaran Lalu Lintas, Minta Maaf dan Janji Perketat Disiplin
Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman
Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan
Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?
Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep Akui Pelanggaran Lalu Lintas, Minta Maaf dan Janji Perketat Disiplin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:46 WIB

Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Berita Terbaru

Opini

Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 07:23 WIB