BSPS 2024 di Sumenep: Sudah Selesai, Tapi Masih Banyak Tanda Tanya

- Publisher

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep kini menjadi sorotan pasca-implementasi. Meski telah berakhir secara administratif, program ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan publik, terutama terkait keadilan distribusi dan akuntabilitas pelaksanaannya.

Berdasarkan data resmi, Kecamatan Lenteng tercatat sebagai penerima bantuan terbanyak, dengan lebih dari 700 unit rumah yang masuk dalam skema perbaikan. Kecamatan lain seperti Rubaru, Batuputih, dan Sapeken juga memperoleh alokasi signifikan. Namun, distribusi besar tersebut belum tentu menjamin pemerataan atau kesesuaian dengan kebutuhan riil di lapangan.

Desa-desa seperti Somber dan Tanah Merah di Kecamatan Nonggunong bahkan tercatat lebih dari satu kali dalam dokumen sebaran penerima bantuan, dengan angka yang relatif tinggi. Kondisi ini memicu pertanyaan di masyarakat, terutama setelah muncul laporan dugaan pungutan liar, ketidaksesuaian data penerima, hingga lemahnya pengawasan teknis—persoalan yang sebelumnya juga muncul dalam pelaksanaan program BSPS di sejumlah wilayah lain.

Ketua Mabar Sumenep, Dafa Irwanto Saputra, menilai bahwa saat ini adalah momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh. “BSPS 2024 memang sudah dilaksanakan, tetapi bukan berarti selesai begitu saja. Justru di fase pasca-pelaksanaan inilah kita harus mengaudit: apakah benar-benar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik menyimpang,” ujarnya.

Sebagai program dari Kementerian PUPR untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki hunian layak, BSPS membutuhkan pengawasan berlapis, bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat sipil dan media. Tanpa keterbukaan informasi, program ini berisiko jauh dari tujuan utamanya.

Kini, satu tahun setelah program dijalankan, pertanyaan publik masih mengemuka: apakah BSPS 2024 di Sumenep benar-benar memberi manfaat bagi warga miskin secara merata, atau justru meninggalkan jejak masalah yang belum tersentuh?

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam
Tiang Lampu “Hantu” Poja: Anggaran Rp 71 Juta Baru Dipasang Setelah Laporan Topan ke Kejaksaan
Anggota Dewan Fraksi PAN Angkat Bicara, PLN ULP Sumenep Disorot dalam Dugaan Penebangan Siwalan Tanpa Izin

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Selasa, 14 April 2026 - 18:43 WIB

Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Sabtu, 11 April 2026 - 22:31 WIB

Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:00 WIB

15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam

Berita Terbaru