Ultimatum dari Timur: FPMG Desak DLH Sumenep Tuntaskan Krisis Sampah di Kangean

- Publisher

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Forum Pemuda dan Mahasiswa Gelaman (FPMG) melayangkan ultimatum keras kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Senin (14/4/2025), menyusul krisis pengelolaan sampah yang terus memburuk di Pulau Kangean, Kecamatan Arjasa. Melalui audiensi yang digelar di kantor DLH, FPMG menuntut tindakan nyata dari pemerintah daerah, bukan sekadar janji kosong yang tak kunjung terealisasi.

Audiensi yang dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan FPMG, Syafril Huda, berlangsung dalam suasana tegang namun tetap kondusif. Dalam pernyataannya, Syafril menyebut bahwa kondisi penanganan sampah di Kangean telah mencapai titik kritis dan berpotensi menjadi “bom waktu” ekologis bagi masyarakat.

“Kami tidak ingin janji-janji, kami menuntut aksi,” tegas Syafril di hadapan perwakilan DLH.

FPMG mengajukan lima tuntutan strategis, antara lain:

1. DLH wajib mengirim armada pengangkut sampah ke Pulau Kangean dalam waktu tiga hari.

2. Penambahan kapasitas mesin pengolah di TPST 3R Arjasa yang harus rampung dalam tiga bulan.

3. Perbaikan akses jalan menuju lokasi pembuangan sampah di belakang TPST dalam waktu satu pekan.

4. Implementasi Perda Kabupaten Sumenep No. 12 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah secara konsisten.

5. Evaluasi berkala terhadap kinerja petugas DLH di wilayah Kecamatan Arjasa.

Namun dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas DLH Sumenep hanya menyatakan kesanggupan untuk memenuhi satu dari lima tuntutan yang diajukan. Selebihnya, ia menyebut pihaknya hanya bisa “membantu mengawal”, pernyataan yang dianggap FPMG sebagai bentuk ketidakseriusan.

“Kami yang bersihkan, kami yang angkut, padahal ini tugas negara. Tapi kami hanya dijawab dengan ‘kami bantu kawal’? Di mana tanggung jawab moral dan anggaran negara?” ujar salah satu perwakilan mahasiswa yang hadir.

FPMG menilai sikap DLH sebagai bentuk pembiaran struktural terhadap keresahan warga Kangean yang selama ini merasa terpinggirkan dalam prioritas kebijakan daerah. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini secara intens dan terbuka terhadap langkah-langkah lanjutan yang lebih besar.

“Kami tidak sedang meminta, kami sedang memperingatkan,” tutup Syafril.

Sebagai catatan, Pulau Kangean selama ini dikenal sebagai wilayah yang memiliki problem pelik dalam hal pengelolaan limbah dan sampah rumah tangga. Minimnya infrastruktur dan tidak adanya perhatian khusus dari pemerintah pusat maupun daerah membuat wilayah ini rawan krisis lingkungan yang berkelanjutan.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam
Tiang Lampu “Hantu” Poja: Anggaran Rp 71 Juta Baru Dipasang Setelah Laporan Topan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 04:57 WIB

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Selasa, 14 April 2026 - 14:24 WIB

Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan

Sabtu, 11 April 2026 - 22:31 WIB

Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terbaru