Dana Desa Rp335,59 Miliar Kabupaten Sumenep 2025: Fokus pada Pembangunan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

- Publisher

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kabupaten Sumenep pada tahun anggaran 2025 menerima alokasi Dana Desa (DD) sebesar Rp335.590.446.000, yang akan disalurkan ke 330 desa di 27 kecamatan. Dana besar ini diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan desa-desa di seluruh wilayah Sumenep.

10 Desa dengan Alokasi Dana Desa Terbesar

Tahun ini, sejumlah desa di Kabupaten Sumenep menerima alokasi Dana Desa terbesar. Berikut adalah sepuluh desa yang mendapatkan alokasi dana terbesar:

1. Desa Karduluk – Rp2.215.788.000

2. Desa Prenduan – Rp1.946.193.000

3. Desa Pragaan Daya – Rp1.913.745.000

4. Desa Pagerungan Besar – Rp1.808.995.000

5. Desa Pagerungan Kecil – Rp1.631.929.000

6. Desa Sapeken – Rp1.868.769.000

7. Desa Nyabakan Barat – Rp1.504.589.000

8. Desa Nyabakan Timur – Rp1.194.208.000

9. Desa Saseel – Rp1.213.100.000

10. Desa Sabunten – Rp1.227.236.000

Desa Karduluk menduduki posisi teratas dengan alokasi dana sebesar Rp2.215.788.000, disusul oleh Desa Prenduan dan Pragaan Daya. Alokasi besar ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan desa, mencakup infrastruktur dasar, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat yang lebih inklusif.

Sebagian besar Dana Desa pada Tahun 2025 akan dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi lokal. Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan 20% dari total DD untuk program ketahanan pangan, meliputi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

Melalui program ini, diharapkan desa-desa tidak hanya menjadi lebih mandiri secara ekonomi, tetapi juga menciptakan peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat, serta mengurangi ketergantungan pada bantuan luar.

Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Setiap desa diminta untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program agar dana yang disalurkan dapat memberikan dampak yang optimal.

Pengawasan yang ketat dari pihak berwenang juga diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan anggaran, serta memastikan bahwa dana digunakan secara tepat dan efisien, sesuai dengan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

Alokasi Dana Desa yang fantastis di Kabupaten Sumenep untuk tahun 2025 menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mendukung pembangunan desa secara merata dan berkelanjutan. Dengan fokus pada ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi lokal, desa-desa di Sumenep diharapkan dapat berkembang secara mandiri.

Namun, kesuksesan program ini sangat bergantung pada pengelolaan yang transparan dan partisipatif. Oleh karena itu, kerjasama yang solid antara masyarakat desa dan perangkat desa sangat dibutuhkan untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang telah direncanakan.

 

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam
Tiang Lampu “Hantu” Poja: Anggaran Rp 71 Juta Baru Dipasang Setelah Laporan Topan ke Kejaksaan
Anggota Dewan Fraksi PAN Angkat Bicara, PLN ULP Sumenep Disorot dalam Dugaan Penebangan Siwalan Tanpa Izin

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Selasa, 14 April 2026 - 18:43 WIB

Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Sabtu, 11 April 2026 - 22:31 WIB

Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:00 WIB

15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam

Berita Terbaru