Terlapor Mas’oda Resmi Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Batu Putih

- Publisher

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Batu Putih Daya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, akhirnya mengalami perkembangan signifikan. Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep secara resmi menetapkan Mas’oda sebagai tersangka setelah menggelar perkara pada 29 April 2025.

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Jumat, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 10.13 WIB di sebuah lahan tegalan milik warga bernama Nur Holis. Korban berinisial MF, seorang anak yatim, diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh terlapor.

Ibu korban, Madiya, yang sejak awal melaporkan kasus ini, mengaku lega atas perkembangan proses hukum tersebut. Pada Rabu (30/4/2025), ia kembali mendatangi Polres Sumenep untuk memenuhi panggilan penyidik. Kepada awak media, Madiya menyatakan harapannya agar aparat penegak hukum benar-benar menjamin keadilan bagi anaknya.

“Saya percaya Polres Sumenep akan menegakkan hukum seadil-adilnya. Anak saya berhak atas perlindungan dan keadilan,” ujarnya.

Penetapan tersangka ini mengacu pada Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Pasal tersebut mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap anak.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., S.H. membenarkan bahwa proses hukum masih berjalan. “Proses tetap berlanjut,” ujarnya singkat saat ditemui di halaman Mapolres Sumenep, Rabu (30/4).

Hingga berita ini diturunkan, penyidikan oleh Unit PPA masih berlangsung. Polisi belum mengumumkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Mas’oda.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook
Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 
BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM
Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa
Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib
Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:56 WIB

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:42 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:33 WIB

BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:53 WIB

Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib

Berita Terbaru

Opini

Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:03 WIB