Terlapor Mas’oda Resmi Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Batu Putih

- Publisher

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Batu Putih Daya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, akhirnya mengalami perkembangan signifikan. Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep secara resmi menetapkan Mas’oda sebagai tersangka setelah menggelar perkara pada 29 April 2025.

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Jumat, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 10.13 WIB di sebuah lahan tegalan milik warga bernama Nur Holis. Korban berinisial MF, seorang anak yatim, diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh terlapor.

Ibu korban, Madiya, yang sejak awal melaporkan kasus ini, mengaku lega atas perkembangan proses hukum tersebut. Pada Rabu (30/4/2025), ia kembali mendatangi Polres Sumenep untuk memenuhi panggilan penyidik. Kepada awak media, Madiya menyatakan harapannya agar aparat penegak hukum benar-benar menjamin keadilan bagi anaknya.

“Saya percaya Polres Sumenep akan menegakkan hukum seadil-adilnya. Anak saya berhak atas perlindungan dan keadilan,” ujarnya.

Penetapan tersangka ini mengacu pada Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Pasal tersebut mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap anak.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., S.H. membenarkan bahwa proses hukum masih berjalan. “Proses tetap berlanjut,” ujarnya singkat saat ditemui di halaman Mapolres Sumenep, Rabu (30/4).

Hingga berita ini diturunkan, penyidikan oleh Unit PPA masih berlangsung. Polisi belum mengumumkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Mas’oda.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026
HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan
Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep
Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian
Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik
Nelayan Siap Biayai Pengerukan, Izin Alur Pasongsongan Masih Terkendala
Diduga Belum Kembalikan Dana Rp1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan ke Polisi
Bukan Sekadar Bakti Sosial, Lanal Batuporon Bekali Nelayan Sapudi dengan Wawasan Keamanan Laut

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:36 WIB

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026

Jumat, 4 September 2026 - 21:53 WIB

HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan

Jumat, 4 September 2026 - 21:43 WIB

Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep

Jumat, 4 September 2026 - 19:24 WIB

Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 16:36 WIB

Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik

Berita Terbaru