Terlapor Mas’oda Resmi Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Batu Putih

- Publisher

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Batu Putih Daya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, akhirnya mengalami perkembangan signifikan. Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep secara resmi menetapkan Mas’oda sebagai tersangka setelah menggelar perkara pada 29 April 2025.

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Jumat, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 10.13 WIB di sebuah lahan tegalan milik warga bernama Nur Holis. Korban berinisial MF, seorang anak yatim, diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh terlapor.

Ibu korban, Madiya, yang sejak awal melaporkan kasus ini, mengaku lega atas perkembangan proses hukum tersebut. Pada Rabu (30/4/2025), ia kembali mendatangi Polres Sumenep untuk memenuhi panggilan penyidik. Kepada awak media, Madiya menyatakan harapannya agar aparat penegak hukum benar-benar menjamin keadilan bagi anaknya.

“Saya percaya Polres Sumenep akan menegakkan hukum seadil-adilnya. Anak saya berhak atas perlindungan dan keadilan,” ujarnya.

Penetapan tersangka ini mengacu pada Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Pasal tersebut mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap anak.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., S.H. membenarkan bahwa proses hukum masih berjalan. “Proses tetap berlanjut,” ujarnya singkat saat ditemui di halaman Mapolres Sumenep, Rabu (30/4).

Hingga berita ini diturunkan, penyidikan oleh Unit PPA masih berlangsung. Polisi belum mengumumkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Mas’oda.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!
Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika
IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep
ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN
Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:55 WIB

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:48 WIB

ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan

Berita Terbaru