Terlapor Mas’oda Resmi Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Batu Putih

- Publisher

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Batu Putih Daya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, akhirnya mengalami perkembangan signifikan. Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep secara resmi menetapkan Mas’oda sebagai tersangka setelah menggelar perkara pada 29 April 2025.

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Jumat, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 10.13 WIB di sebuah lahan tegalan milik warga bernama Nur Holis. Korban berinisial MF, seorang anak yatim, diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh terlapor.

Ibu korban, Madiya, yang sejak awal melaporkan kasus ini, mengaku lega atas perkembangan proses hukum tersebut. Pada Rabu (30/4/2025), ia kembali mendatangi Polres Sumenep untuk memenuhi panggilan penyidik. Kepada awak media, Madiya menyatakan harapannya agar aparat penegak hukum benar-benar menjamin keadilan bagi anaknya.

“Saya percaya Polres Sumenep akan menegakkan hukum seadil-adilnya. Anak saya berhak atas perlindungan dan keadilan,” ujarnya.

Penetapan tersangka ini mengacu pada Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Pasal tersebut mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap anak.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., S.H. membenarkan bahwa proses hukum masih berjalan. “Proses tetap berlanjut,” ujarnya singkat saat ditemui di halaman Mapolres Sumenep, Rabu (30/4).

Hingga berita ini diturunkan, penyidikan oleh Unit PPA masih berlangsung. Polisi belum mengumumkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Mas’oda.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bakti Sosial
Pererat Silaturahmi dan Soliditas Kader, Djoni Tunaidy Konsolidasikan PSI Sumenep di Saronggi
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Berita Terbaru