SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Polemik pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep terus bergulir dan mulai memasuki ranah hukum. Salah satu kasus terbaru mencuat di Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek. Seorang warga berinisial A mengaku identitasnya dipinjam untuk keperluan administrasi program BSPS, namun bantuan yang seharusnya diterima justru diberikan kepada orang lain.
Ironisnya, A mengaku hanya menerima uang sebesar Rp1 juta dari Kepala Desa Dungkek sebagai bentuk “kompensasi”.
Pasca pemberitaan kasus ini pada Minggu (4/5/2025), tiga orang yang diduga perangkat Desa Dungkek mendatangi rumah A. Tujuan kedatangan mereka masih belum jelas.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, A membenarkan adanya kunjungan tersebut.
“Iya benar, ada tiga orang datang, termasuk apel desa dan dua perangkat lainnya,” ungkapnya.
Kedatangan perangkat desa ini memunculkan sejumlah pertanyaan. Apakah mereka datang untuk klarifikasi, intimidasi, atau ada maksud lain?
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Dungkek, Jumahri, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi sejak kemarin.
Sebelumnya, program BSPS di Sumenep memang tengah disorot publik. Dugaan penyimpangan ditemukan di berbagai wilayah, termasuk daerah kepulauan, dan kini merembet ke wilayah daratan.
Dalam penelusuran tim TrendiKabar pada Jumat (2/5/2025), A mengaku tidak mengetahui secara rinci bentuk dan besaran bantuan yang seharusnya ia terima. Ia hanya menyadari bahwa identitasnya telah digunakan tanpa kejelasan.
“Saya hanya dipinjam identitasnya. Bantuan tidak saya terima. Saya hanya dikasih uang Rp1 juta oleh Pak Kades,” ujarnya.
Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya praktik manipulasi data penerima bantuan di tingkat desa. Selain melanggar hukum, praktik semacam ini mencederai prinsip keadilan dalam distribusi bantuan negara.
TrendiKabar akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Penulis : Harnawi
Editor : (Red)



























