Kejati Jatim Periksa Puluhan Kades di Sumenep Terkait Dugaan Korupsi Program BSPS 2024

- Publisher

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pemeriksaan sejumlah kepala desa oleh tim Kejati Jatim terkait dugaan korupsi Program BSPS 2024 di Gedung Islamic Center Bindara Saod, Sumenep, Selasa (21/5/2025).

Foto: Suasana pemeriksaan sejumlah kepala desa oleh tim Kejati Jatim terkait dugaan korupsi Program BSPS 2024 di Gedung Islamic Center Bindara Saod, Sumenep, Selasa (21/5/2025).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memeriksa puluhan kepala desa di Kabupaten Sumenep pada Selasa, 21 Mei 2025, terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Islamic Center Bindara Saod, Kecamatan Batuan, dan dilakukan langsung oleh tim penyidik Kejati Jatim yang turun ke lokasi. Informasi yang diperoleh TrendiKabar.com menyebutkan, sedikitnya 50 kepala desa dipanggil untuk menjalani pemeriksaan secara bergiliran sepanjang hari.

Selain para kepala desa, Kejati Jatim juga memanggil sejumlah pihak lain yang diduga terlibat atau mengetahui teknis pelaksanaan program, termasuk tenaga pendamping lapangan dan pihak terkait lainnya.

Proses pemeriksaan ini menjadi babak penting dalam pengungkapan dugaan penyimpangan dana BSPS yang tersebar di banyak desa. Program yang semestinya ditujukan untuk membantu masyarakat miskin memperbaiki rumah tidak layak huni itu diduga tidak sepenuhnya terlaksana sesuai ketentuan, dan sarat praktik penyalahgunaan anggaran.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka, dengan awak media diberi akses untuk mendokumentasikan jalannya pemanggilan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Jatim terkait hasil pemeriksaan maupun langkah hukum lanjutan.

Pemanggilan massal ini menyita perhatian publik, mengingat program BSPS merupakan salah satu bentuk intervensi negara dalam pemenuhan hak dasar atas hunian layak. Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya menjadi catatan serius dalam upaya mewujudkan tata kelola bantuan yang bersih dan akuntabel.

TrendiKabar.com terus melakukan penelusuran mendalam atas sebaran desa penerima, alur teknis program, hingga potensi kerugian negara yang timbul dari kasus ini.

 

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 18:43 WIB

Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Berita Terbaru