SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Masyarakat Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Hukum, menggalang donasi hasil alam sebagai bentuk kepedulian terhadap lambannya penanganan dugaan penyimpangan pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Aksi ini mencerminkan keresahan warga atas proses hukum yang dinilai berjalan di tempat. Mereka berharap, upaya tersebut dapat menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum agar tetap konsisten menindaklanjuti perkara ini.
“Kami tidak ingin kasus ini masuk angin. Kami berharap ada keseriusan dari aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan,” ujar Surahmano, koordinator aksi, saat ditemui di Kangayan, Sabtu (1/6).
Menurut Surahmano, warga telah cukup lama menunggu kejelasan proses hukum kasus yang menyeret program bantuan rumah tersebut. Ia menyebut, masyarakat merasa geram karena hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Informasi dan dugaan keterlibatan sejumlah oknum sudah beredar luas, tapi belum ada kepastian hukum. Ini membuat masyarakat bertanya-tanya,” lanjutnya.
Sebagai bentuk komitmen moral, warga mulai mengumpulkan sumbangan berupa hasil alam. Hingga akhir Mei, donasi yang terkumpul mencakup dua karung beras, satu karung jagung, dan 19 kilogram ikan asin. Hasil dari penjualan donasi tersebut rencananya akan digunakan untuk mendukung aksi langsung ke Kejaksaan Agung di Jakarta.
“Kami siap datang ke Jakarta. Bila perlu, kami akan berkemah di depan Kejagung. Kami ingin suara masyarakat kepulauan juga didengar,” tegas Surahmano.
Tak hanya itu, sebagian dari hasil donasi juga akan diberikan secara simbolis kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk dukungan moral. Langkah ini, kata dia, dilakukan agar para penegak hukum tidak goyah menghadapi tekanan dalam menangani perkara tersebut.
Aksi solidaritas ini mendapat respons positif dari warganet. Banyak yang mengapresiasi gerakan tersebut sebagai bentuk perlawanan moral dari wilayah kepulauan yang selama ini merasa terpinggirkan dalam agenda pembangunan dan penegakan hukum.
Gerakan ini diharapkan mampu memberi tekanan publik yang konstruktif, serta menjadi pengingat bahwa masyarakat kecil juga memiliki hak untuk memperoleh keadilan.
“Ini suara rakyat dari pinggiran negeri. Jangan abaikan,” pungkas Surahmano.
Editor : (Red)



























