Kades Dungkek Mangkir Dua Kali dari Panggilan Kejati Jatim, Diduga Terkait Skandal BSPS Sumenep

- Publisher

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Penyelidikan dugaan penyimpangan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep memasuki babak krusial. Sejumlah kepala desa telah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun perhatian publik tertuju pada satu nama yang dua kali absen dari pemanggilan resmi: Jumahri, Kepala Desa Dungkek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, pemanggilan pertama dilakukan pada Selasa, 21 Mei 2025. Pemeriksaan lanjutan digelar pada 3 Juni 2025. Namun dalam dua kesempatan itu, Jumahri tidak hadir. Ketidakhadirannya memunculkan tanda tanya: apakah ia memberikan keterangan resmi, atau justru mangkir tanpa alasan sah?

Salah satu sumber internal menyebutkan bahwa Jumahri tengah menunaikan ibadah haji. Namun keberangkatannya ke Tanah Suci menjadi sorotan, lantaran bertepatan dengan agenda pemanggilan oleh Kejati. Publik mempertanyakan apakah keberangkatannya sesuai prosedur, terutama mengingat ia diduga terlibat dalam skema penyimpangan dana negara melalui program BSPS.

Desa Dungkek sendiri merupakan salah satu penerima BSPS 2024. Namun pelaksanaan program di sana menyisakan kejanggalan. Seorang warga bernama Asi mengaku identitasnya dipinjam oleh pihak desa untuk keperluan administrasi program. Ia hanya menerima uang tunai Rp1 juta, tanpa pernah mendapatkan rumah layak huni sebagaimana dijanjikan pemerintah.

Pengakuan Asi memperkuat dugaan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan BSPS 2024. Dugaan penyimpangan BSPS 2024 juga muncul di sejumlah desa lainnya yang ada di Kabupaten Sumenep.

Kasus BSPS Sumenep menjadi potret buram pengelolaan bantuan sosial di daerah. Pengawasan ketat, keterbukaan data, dan akuntabilitas pejabat desa menjadi mutlak diperlukan. Masyarakat kini menanti ketegasan aparat hukum untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa pandang bulu siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!
Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika
IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep
ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN
Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:55 WIB

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:48 WIB

ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan

Berita Terbaru