SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah rumah Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep, Rizky Pratama, pada Selasa siang, 8 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan BSPS Tahun Anggaran 2024.
Selain rumah Rizky, lima lokasi lain juga ikut digeledah secara serentak. Enam titik ini diduga kuat berkaitan dengan jaringan pelaksanaan dan pengelolaan program BSPS di Kabupaten Sumenep. Namun hingga kini, Kejati Jatim belum secara terbuka menyampaikan informasi detail kepada publik mengenai hasil penggeledahan tersebut.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat ditemui awak media menyampaikan bahwa seluruh penggeledahan dilakukan dalam rangka penguatan alat bukti di tahap penyidikan yang kini telah resmi dimulai.
“Perkara BSPS ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 7 Juli 2025. Hari ini tim Kejati datang untuk melakukan penggeledahan di enam titik lokasi, dan semuanya telah selesai digeledah,” ujar Indra.
Terkait temuan dalam penggeledahan, pihaknya belum bisa memberikan informasi secara detail ke publik.
“Intinya, dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara BSPS sudah kita amankan untuk kepentingan pembuktian di tahap penyidikan. Untuk temuan spesifik, nanti akan disampaikan langsung oleh pihak Kejati Jatim,” tambahnya.
Indra juga menegaskan bahwa ia hanya mendampingi tim Kejati selama proses lapangan di Sumenep dan tidak memiliki kewenangan menyampaikan pernyataan mendalam.
“Saya hanya menemani tim. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan langsung ke Kejati. Saya tidak bisa banyak berkomentar. Hati-hati ya,” ujarnya singkat.
Sementara itu, tekanan publik terhadap keterbukaan informasi terus meningkat. Ahmad Rizali, tokoh masyarakat sekaligus pegiat antikorupsi di Sumenep, menilai penyelidikan Kejati Jatim terlalu tertutup.
“Ini menyangkut nasib masyarakat miskin. Tapi yang terlihat, proses hukumnya seperti dikunci rapat. Padahal publik punya hak tahu,” tegas Rizali.
Program BSPS di Sumenep sendiri kerap dituding sarat penyimpangan. Mulai dari dugaan pemotongan bantuan, pengondisian kelompok penerima, hingga dominasi aktor politik lokal. Rizky Pratama selaku Korkab BSPS diduga memainkan peran penting dalam struktur pengendalian program tersebut.
Kini, masyarakat tak hanya menanti penetapan tersangka, tetapi juga mengawasi bagaimana integritas Kejati Jatim diuji dalam mengungkap kasus yang melibatkan jaringan kekuasaan lokal ini.
Penulis : Mat Halil/Suri Hariady
Editor : (Red)



























