Setelah Kanit Dicopot, Polres Sumenep Tangkap 4 Tersangka Perusakan Pagar di Bancamara

- Publisher

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambar ini bersifat ilustrasi, bukan dokumentasi kasus sebenarnya.

Foto: Gambar ini bersifat ilustrasi, bukan dokumentasi kasus sebenarnya.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Penantian panjang korban akhirnya berbuah keadilan. Empat orang tersangka kasus perusakan pagar di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, yang sempat mandek lebih dari tujuh bulan, akhirnya ditangkap dan digelandang ke Mapolres Sumenep.

Keempat tersangka tersebut adalah Mahwi, Rahman, Morsal, dan Musahnan. Mereka diduga kuat melakukan tindak pidana perusakan pagar secara bersama-sama pada 10 Mei 2023.

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polsek Dungkek, namun penanganannya terhenti tanpa kejelasan. Penyidik disebut tidak pernah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), sehingga publik menilai aparat tidak serius menangani laporan.

Mandeknya penanganan kasus ini memicu gelombang protes. Yayasan Taretan Legal Justitia bersama kuasa hukum pelapor, Sulaisi Abdurrazaq, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep. Mereka menuntut pencopotan Kanit Reskrim Polsek Dungkek, Aiptu Joko, dan meminta agar kasus ditarik ke Satreskrim Polres Sumenep.

Desakan publik akhirnya membuahkan hasil. Kanit Joko dicopot, dan perkara dilimpahkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Sumenep. Hasilnya? Dalam waktu tiga bulan setelah pelimpahan, empat tersangka langsung dibekuk.

“Ini bukti bahwa tekanan publik dan keterlibatan masyarakat sipil mampu menghidupkan kembali proses hukum yang nyaris mati suri,” tegas Sulaisi Abdurrazaq, kuasa hukum pelapor sekaligus perwakilan Taretan Legal Justitia.

Menurutnya, keberhasilan ini harus menjadi pelajaran penting bagi aparat penegak hukum agar bekerja profesional dan tidak mengabaikan hak-hak korban.

Sulaisi juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. “Kami ingin proses ini transparan, objektif, dan berpihak pada kebenaran. Hukum harus jadi alat perlindungan bagi rakyat, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi preseden penting bahwa suara masyarakat tidak boleh diremehkan. Ketika pengawasan publik dan advokasi hukum bersatu, ketidakadilan bisa dilawan—dan keadilan bisa ditegakkan.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!
Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika
IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep
ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN
Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:55 WIB

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:48 WIB

ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan

Berita Terbaru