Setelah Kanit Dicopot, Polres Sumenep Tangkap 4 Tersangka Perusakan Pagar di Bancamara

- Publisher

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambar ini bersifat ilustrasi, bukan dokumentasi kasus sebenarnya.

Foto: Gambar ini bersifat ilustrasi, bukan dokumentasi kasus sebenarnya.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Penantian panjang korban akhirnya berbuah keadilan. Empat orang tersangka kasus perusakan pagar di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, yang sempat mandek lebih dari tujuh bulan, akhirnya ditangkap dan digelandang ke Mapolres Sumenep.

Keempat tersangka tersebut adalah Mahwi, Rahman, Morsal, dan Musahnan. Mereka diduga kuat melakukan tindak pidana perusakan pagar secara bersama-sama pada 10 Mei 2023.

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polsek Dungkek, namun penanganannya terhenti tanpa kejelasan. Penyidik disebut tidak pernah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), sehingga publik menilai aparat tidak serius menangani laporan.

Mandeknya penanganan kasus ini memicu gelombang protes. Yayasan Taretan Legal Justitia bersama kuasa hukum pelapor, Sulaisi Abdurrazaq, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep. Mereka menuntut pencopotan Kanit Reskrim Polsek Dungkek, Aiptu Joko, dan meminta agar kasus ditarik ke Satreskrim Polres Sumenep.

Desakan publik akhirnya membuahkan hasil. Kanit Joko dicopot, dan perkara dilimpahkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Sumenep. Hasilnya? Dalam waktu tiga bulan setelah pelimpahan, empat tersangka langsung dibekuk.

“Ini bukti bahwa tekanan publik dan keterlibatan masyarakat sipil mampu menghidupkan kembali proses hukum yang nyaris mati suri,” tegas Sulaisi Abdurrazaq, kuasa hukum pelapor sekaligus perwakilan Taretan Legal Justitia.

Menurutnya, keberhasilan ini harus menjadi pelajaran penting bagi aparat penegak hukum agar bekerja profesional dan tidak mengabaikan hak-hak korban.

Sulaisi juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. “Kami ingin proses ini transparan, objektif, dan berpihak pada kebenaran. Hukum harus jadi alat perlindungan bagi rakyat, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi preseden penting bahwa suara masyarakat tidak boleh diremehkan. Ketika pengawasan publik dan advokasi hukum bersatu, ketidakadilan bisa dilawan—dan keadilan bisa ditegakkan.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook
Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 
BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM
Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa
Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib
Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:56 WIB

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:42 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:33 WIB

BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:53 WIB

Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib

Berita Terbaru

Opini

Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:03 WIB