SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Malam di Gili Iyang mendadak mencekam. Rumah Hosriyani, warga Dusun Bancamara yang berani melaporkan kasus perusakan pagar ke polisi, dilempari batu dua kali oleh orang tak dikenal pada Rabu dini hari (23/7/2025). Lemparan pertama terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, disusul teror kedua hanya 20 menit kemudian.
Insiden itu terjadi berselang lima hari setelah Polres Sumenep menangkap empat tersangka kasus perusakan pagar Mahwi, Rahman, Morsal, dan Musahnan yang selama tujuh bulan dibiarkan menggantung di meja penyidik Polsek Dungkek.
Kuasa hukum Hosriyani menduga, teror itu bukan kebetulan. “Ini pesan intimidasi. Ada jaringan kuat yang tidak ingin klien saya bersuara,” tegasnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan karena mandek di Polsek Dungkek. Desakan warga dan sorotan publik memaksa Polres Sumenep turun tangan. AIPTU Joko Dwi Heri Purnomo, Ps. Kanit Reskrim Polsek Dungkek, akhirnya dicopot setelah mengakui di hadapan Majelis Kode Etik Polri bahwa ia menerima intervensi “luar biasa” dari tokoh setempat. Ia juga mengakui sempat meminta uang kepada kuasa hukum pelapor dengan alasan biaya gelar perkara yang langsung ditolak.
Menurut pengacara Hosriyani, kasus ini jauh lebih besar dari sekadar pagar. Ia menyebut ada jejaring mafia sabu-sabu dan solar ilegal yang berusaha mengendalikan opini, bahkan mempengaruhi aparat.
“Warga di Bancamara sering mengeluh, hukum terasa lumpuh. Mereka melihat aparat tidak sepenuhnya independen dari tekanan kelompok tertentu. Teror ini bukti nyata,” tegasnya.
Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi soal teror batu tersebut. Namun, tekanan publik semakin menguat agar pelaku segera diburu.
Kasus ini kini bukan hanya soal perusakan pagar, melainkan soal siapa yang sesungguhnya berkuasa di Gili Iyang: hukum, atau para mafia?
Editor : (Red)



























