Rayap Untung, Rakyat Buntung: Sulaisi Minta Kasus BSPS Dikawal Hingga Tuntas

- Publisher

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sulaisi Abdurrazaq (kedua dari kanan) menjadi pembicara utama dalam diskusi publik bertema “Rayap Untung, Rakyat Buntung” yang digelar TrendiKabar.com di Sumenep, Selasa (29/7/2025).

Foto: Sulaisi Abdurrazaq (kedua dari kanan) menjadi pembicara utama dalam diskusi publik bertema “Rayap Untung, Rakyat Buntung” yang digelar TrendiKabar.com di Sumenep, Selasa (29/7/2025).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – “Rayap Untung, Rakyat Buntung.” Tema itulah yang diangkat dalam diskusi publik kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 yang digelar TrendiKabar.com di kantor redaksi, Pajagalan, Kota Sumenep, Selasa (29/7/2025).

Acara ini menghadirkan Ketua DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur, Sulaisi Abdurrazaq, S.H., M.H., sebagai pembicara utama. Ia mengajak masyarakat Sumenep mulai dari aktivis hingga jurnalis untuk tidak lelah mengawal proses hukum kasus BSPS yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Sulaisi menegaskan, meski kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak awal Juli 2025, belum adanya penetapan tersangka bukan alasan bagi publik untuk lengah.

“Kalau sampai sekarang belum ada tersangka, itu wajar. Kasus ini tergolong besar. Jangan lelah, terus kawal. Prosesnya memang panjang,” tegasnya.

Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) UIN Madura itu juga mengingatkan, keberhasilan penanganan kasus ini akan menentukan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumenep.

“Kalau kasus ini tidak terbukti atau penanganannya tidak sesuai harapan, saya yakin semangat publik untuk mengawal kasus korupsi lain akan pudar. Bisa muncul kesimpulan bahwa penjahat terlalu kuat untuk dilawan,” ujarnya.

Sulaisi juga mendorong agar publik tidak segan menagih perkembangan kasus kepada aparat. “Kalau perlu audiensi lagi, aksi lagi, lalu audiensi lagi. Yang penting kita jaga atensi,” tambahnya.

Sebagai informasi, dugaan korupsi BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep telah memasuki tahap penyidikan sejak awal Juli 2025. Kejati Jatim juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Sumenep dan Surabaya, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bakti Sosial
Pererat Silaturahmi dan Soliditas Kader, Djoni Tunaidy Konsolidasikan PSI Sumenep di Saronggi
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Berita Terbaru