SUMENEP, (TrendiKabar.com) – “Rayap Untung, Rakyat Buntung.” Tema itulah yang diangkat dalam diskusi publik kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 yang digelar TrendiKabar.com di kantor redaksi, Pajagalan, Kota Sumenep, Selasa (29/7/2025).
Acara ini menghadirkan Ketua DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur, Sulaisi Abdurrazaq, S.H., M.H., sebagai pembicara utama. Ia mengajak masyarakat Sumenep mulai dari aktivis hingga jurnalis untuk tidak lelah mengawal proses hukum kasus BSPS yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Sulaisi menegaskan, meski kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak awal Juli 2025, belum adanya penetapan tersangka bukan alasan bagi publik untuk lengah.
“Kalau sampai sekarang belum ada tersangka, itu wajar. Kasus ini tergolong besar. Jangan lelah, terus kawal. Prosesnya memang panjang,” tegasnya.
Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) UIN Madura itu juga mengingatkan, keberhasilan penanganan kasus ini akan menentukan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumenep.
“Kalau kasus ini tidak terbukti atau penanganannya tidak sesuai harapan, saya yakin semangat publik untuk mengawal kasus korupsi lain akan pudar. Bisa muncul kesimpulan bahwa penjahat terlalu kuat untuk dilawan,” ujarnya.
Sulaisi juga mendorong agar publik tidak segan menagih perkembangan kasus kepada aparat. “Kalau perlu audiensi lagi, aksi lagi, lalu audiensi lagi. Yang penting kita jaga atensi,” tambahnya.
Sebagai informasi, dugaan korupsi BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep telah memasuki tahap penyidikan sejak awal Juli 2025. Kejati Jatim juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Sumenep dan Surabaya, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Penulis : Mat Halil/Suri Hariady
Editor : (Red)



























