SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Untuk kedua kalinya dalam sepekan, puluhan massa kembali menggeruduk Mapolres Sumenep di Pabian, Kota Sumenep, Jumat (15/8/2025). Aksi ini digelar oleh Taretan Legal Justitia dengan mengusung tema keras “Copot Kasat Rakus, Bongkar Suap BSPS”.
Mereka menuntut pencopotan AKP Agus Rusdianto dari jabatan Kasatreskrim Polres Sumenep, serta mendesak pengusutan dugaan aliran uang Rp 250 juta terkait kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Orator aksi, Nurahmat, mengatakan demo jilid II ini dilakukan karena Polres Sumenep tidak kunjung menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan pada aksi sebelumnya.
“Minggu lalu kami aksi damai, tapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut. Kami ingin Kasatreskrim dicopot,” ujarnya lantang.
Koordinator Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) itu menegaskan bahwa empat tuntutan aksi sebelumnya sama sekali tak direspons pihak Polres. Bahkan, beberapa kali upaya silaturahmi aktivis ke Mapolres pun nihil hasil.
Hal senada disampaikan orator lain, Sulaisi Abdurrazaq, yang menegaskan bahwa massa akan terus turun ke jalan jika tuntutan pencopotan AKP Agus Rusdianto tak dipenuhi.
“Hari ini kami memenuhi janji untuk kembali. Kalau tuntutan tak dipenuhi, minggu depan kami datang lagi,” tegasnya.
Sulaisi menilai, keadilan tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus diperjuangkan. Ia juga menuding penegakan hukum di Sumenep berjalan tumpul ke atas, tajam ke bawah.
“Rakyat kecil cepat ditangkap meski kasusnya sepele. Tapi dugaan korupsi atau suap, apalagi melibatkan anggota Polri, seolah dibiarkan,” katanya.
Ia menyinggung dugaan kasus dana BSPS yang sempat mencuat, di mana Koordinator Kabupaten BSPS Sumenep 2024, Rizky Pratama, mengaku menyerahkan uang Rp 250 juta ke unit Pidkor Polres Sumenep untuk ‘pengamanan’ laporan kasus tersebut.
“Kalau rakyat mencuri ayam atau kambing, langsung diburu polisi. Tapi kalau ada dugaan suap, senyap. Miris, dan itulah alasan kami turun berkali-kali,” tandasnya.
Dalam aksi tersebut, perwakilan massa ditemui Wakapolres Sumenep Kompol Masyur Ade, S.I.K yang hadir mewakili Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. Kepada peserta aksi, Masyur Ade menyampaikan bahwa pihaknya selalu siap menerima masukan dari masyarakat, termasuk tuntutan pencopotan Kasatreskrim. Namun, ia menegaskan bahwa pencopotan perwira Polri memiliki prosedur yang harus ditempuh.
“Kami harus memiliki dasar. Ada jalurnya melalui laporan ke Propam maupun Provos. Kami di Polres tidak memiliki kewenangan untuk mencopot, itu merupakan kewenangan Polda Jawa Timur,” jelasnya.
Massa pun berjanji akan terus melakukan aksi hingga tuntutan mereka mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak berwenang.
Penulis : Mat Halil/Suri Hariady
Editor : (Red)



























