Dua Kali Geruduk Polres Sumenep, Massa Desak Copot Kasatreskrim, Soroti Dugaan Rp 250 Juta BSPS 

- Publisher

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sulaisi Abdurrazaq menyampaikan orasi dalam aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Jumat (15/8/2025).
Foto: Sulaisi Abdurrazaq menyampaikan orasi dalam aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Jumat (15/8/2025).

Foto: Sulaisi Abdurrazaq menyampaikan orasi dalam aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Jumat (15/8/2025). Foto: Sulaisi Abdurrazaq menyampaikan orasi dalam aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Jumat (15/8/2025).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Untuk kedua kalinya dalam sepekan, puluhan massa kembali menggeruduk Mapolres Sumenep di Pabian, Kota Sumenep, Jumat (15/8/2025). Aksi ini digelar oleh Taretan Legal Justitia dengan mengusung tema keras “Copot Kasat Rakus, Bongkar Suap BSPS”.

Mereka menuntut pencopotan AKP Agus Rusdianto dari jabatan Kasatreskrim Polres Sumenep, serta mendesak pengusutan dugaan aliran uang Rp 250 juta terkait kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Orator aksi, Nurahmat, mengatakan demo jilid II ini dilakukan karena Polres Sumenep tidak kunjung menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan pada aksi sebelumnya.

“Minggu lalu kami aksi damai, tapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut. Kami ingin Kasatreskrim dicopot,” ujarnya lantang.

Koordinator Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) itu menegaskan bahwa empat tuntutan aksi sebelumnya sama sekali tak direspons pihak Polres. Bahkan, beberapa kali upaya silaturahmi aktivis ke Mapolres pun nihil hasil.

Hal senada disampaikan orator lain, Sulaisi Abdurrazaq, yang menegaskan bahwa massa akan terus turun ke jalan jika tuntutan pencopotan AKP Agus Rusdianto tak dipenuhi.

“Hari ini kami memenuhi janji untuk kembali. Kalau tuntutan tak dipenuhi, minggu depan kami datang lagi,” tegasnya.

Sulaisi menilai, keadilan tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus diperjuangkan. Ia juga menuding penegakan hukum di Sumenep berjalan tumpul ke atas, tajam ke bawah.

“Rakyat kecil cepat ditangkap meski kasusnya sepele. Tapi dugaan korupsi atau suap, apalagi melibatkan anggota Polri, seolah dibiarkan,” katanya.

Ia menyinggung dugaan kasus dana BSPS yang sempat mencuat, di mana Koordinator Kabupaten BSPS Sumenep 2024, Rizky Pratama, mengaku menyerahkan uang Rp 250 juta ke unit Pidkor Polres Sumenep untuk ‘pengamanan’ laporan kasus tersebut.

“Kalau rakyat mencuri ayam atau kambing, langsung diburu polisi. Tapi kalau ada dugaan suap, senyap. Miris, dan itulah alasan kami turun berkali-kali,” tandasnya.

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa ditemui Wakapolres Sumenep Kompol Masyur Ade, S.I.K yang hadir mewakili Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. Kepada peserta aksi, Masyur Ade menyampaikan bahwa pihaknya selalu siap menerima masukan dari masyarakat, termasuk tuntutan pencopotan Kasatreskrim. Namun, ia menegaskan bahwa pencopotan perwira Polri memiliki prosedur yang harus ditempuh.

“Kami harus memiliki dasar. Ada jalurnya melalui laporan ke Propam maupun Provos. Kami di Polres tidak memiliki kewenangan untuk mencopot, itu merupakan kewenangan Polda Jawa Timur,” jelasnya.

Massa pun berjanji akan terus melakukan aksi hingga tuntutan mereka mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak berwenang.

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB