LSM Soroti Kasus Kredit Mandiri Taspen Sumenep: Nasabah Terima Rp38 Juta dari Pinjaman Rp270 Juta

- Publisher

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pelayanan di Kantor Bank Mandiri Taspen Cabang Sumenep.
(Foto: Dok. TrendiKabar.com)

Foto: Suasana pelayanan di Kantor Bank Mandiri Taspen Cabang Sumenep. (Foto: Dok. TrendiKabar.com)

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Karya Anak Bangsa menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses penyaluran kredit di Bank Mandiri Taspen Cabang Sumenep. Dugaan itu mencuat setelah seorang pegawai kebun sekolah, Juhari, yang bekerja di SDN II Legung Barat, Kecamatan Batang-Batang, mengaku hanya menerima Rp38 juta dari total pinjaman Rp270 juta yang diajukan.

Hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak bank terkait selisih dana tersebut. Juhari mengaku telah berulang kali mendatangi kantor Bank Mandiri Taspen untuk meminta penjelasan, namun belum mendapat jawaban yang memuaskan.

“Kami sudah beberapa kali ke bank untuk minta penjelasan. Tapi yang kami dapat hanya disuruh sabar menunggu keputusan dari pusat,” tutur Juhari, Kamis (6/11/2025).

Menurut Juhari, pihak bank sempat menawarkan dua opsi penyelesaian, yakni penurunan suku bunga atau pembatalan kredit dengan pengembalian dana. Namun, ketika dirinya memilih pembatalan, bank justru meminta tambahan pembayaran bunga dengan alasan kebijakan tersebut berasal dari kantor pusat.

“Kami sudah setuju untuk pembatalan, tapi kenapa malah diminta bayar bunga lagi,” keluhnya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rijali, yang menilai mekanisme pencairan dana kredit itu tidak lazim.

“Dari pinjaman Rp270 juta, yang diterima hanya Rp38 juta. Sisanya disebut diblokir untuk angsuran. Pertanyaannya, apakah ada dasar hukumnya? Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban ketidakterbukaan pihak bank,” tegas Ahmad Rijali yang akrab disapa Bang Jali.

Sementara itu, perwakilan Bank Mandiri Taspen Sumenep, Imam, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan opsi penyelesaian kepada nasabah.

“Kesepakatan pembatalan sudah kami sampaikan. Jika pihak nasabah keberatan terkait bunga, pengajuannya akan kami teruskan ke kantor pusat,” ujarnya singkat.

Bang Jali menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum. Jika tidak ada penyelesaian yang jelas, pihaknya siap membawa persoalan ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami ingin penyelesaian yang adil. Bila tidak ada kejelasan, kami siap melapor ke OJK agar tidak ada lagi masyarakat kecil yang dirugikan,” pungkasnya.

 

 

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Bersinergi dengan Disperkimhub Kabupaten Sumenep Tertibkan Parkir di Jalan Diponegoro
Dugaan Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Somasi PLN Sumenep untuk Kedua Kalinya, PLN Angkat Bicara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:44 WIB

Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00 WIB

MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:46 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:57 WIB

Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Teknologi Pemanis Garam Madura

Senin, 11 Mei 2026 - 00:03 WIB