DIDUGA DIPOTONG: Warga Sabunten Hanya Terima Separuh Bantuan Pangan, Bertentangan dengan Undangan Resmi Bulog

- Publisher

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Warga Sabunten menunjukkan bantuan pangan yang diterimanya.

Foto: Warga Sabunten menunjukkan bantuan pangan yang diterimanya.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) —Dugaan pelanggaran serius dalam penyaluran Bantuan Pangan kembali mencuat di Desa Sabunten, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Warga menuding bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan hak yang tercantum dalam undangan resmi Perum Bulog sebuah temuan yang membuka pertanyaan besar tentang integritas penyaluran bantuan pemerintah di tingkat desa.

Dalam dokumen resmi itu, setiap penerima berhak atas 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk alokasi Oktober–November 2025. Namun di lapangan, sejumlah warga justru mengaku hanya menerima setengahnya, yakni 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.

Informasi awal yang diperoleh redaksi menyebutkan dugaan pemotongan itu terjadi pada salah satu penerima berinisial N. Hal tersebut diperkuat pengakuan narasumber berinisial Y dalam rekaman suara yang beredar.

“Separuh, Pak. Tidak sesuai undangan,” tegas Y dalam rekaman tersebut.

Undangan yang diterbitkan Perum Bulog bahkan dengan jelas menuliskan bahwa distribusi dilakukan pada Kamis, 27 November 2025, di Kantor Desa Sabunten, dan bantuan wajib disalurkan sesuai ketentuan resmi, tanpa ruang bagi pengurangan dalam bentuk apa pun.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya dugaan penyimpangan.

TrendiKabar.com telah meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Sabunten, Ahmad Rasyid, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (2/12/2025). Hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada satu pun jawaban yang disampaikan.

Sikap tidak memberikan tanggapan tersebut semakin memperkuat pertanyaan publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam penyaluran bantuan pangan di tingkat desa.

Redaksi akan melanjutkan investigasi dengan menelusuri alur penyaluran, memeriksa pihak kecamatan, mengonfirmasi Perum Bulog, serta meminta penjelasan dari instansi terkait lainnya untuk memastikan apakah dugaan pemotongan ini merupakan tindakan oknum, kelalaian administrasi, atau bentuk penyimpangan yang lebih serius.

TrendiKabar.com berkomitmen memastikan hak warga benar-benar diterima sesuai amanat negara tanpa potongan, tanpa manipulasi, tanpa penyimpangan.

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Bang Ali Siapkan Rencana Pembangunan Gedung Ainun Umar dan Masjid Abdur Rahim untuk 3.000 Santri Nahdlatut Ta’limiyah
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Bang Ali Siapkan Rencana Pembangunan Gedung Ainun Umar dan Masjid Abdur Rahim untuk 3.000 Santri Nahdlatut Ta’limiyah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB