DIDUGA DIPOTONG: Warga Sabunten Hanya Terima Separuh Bantuan Pangan, Bertentangan dengan Undangan Resmi Bulog

- Publisher

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Warga Sabunten menunjukkan bantuan pangan yang diterimanya.

Foto: Warga Sabunten menunjukkan bantuan pangan yang diterimanya.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) —Dugaan pelanggaran serius dalam penyaluran Bantuan Pangan kembali mencuat di Desa Sabunten, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Warga menuding bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan hak yang tercantum dalam undangan resmi Perum Bulog sebuah temuan yang membuka pertanyaan besar tentang integritas penyaluran bantuan pemerintah di tingkat desa.

Dalam dokumen resmi itu, setiap penerima berhak atas 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk alokasi Oktober–November 2025. Namun di lapangan, sejumlah warga justru mengaku hanya menerima setengahnya, yakni 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.

Informasi awal yang diperoleh redaksi menyebutkan dugaan pemotongan itu terjadi pada salah satu penerima berinisial N. Hal tersebut diperkuat pengakuan narasumber berinisial Y dalam rekaman suara yang beredar.

“Separuh, Pak. Tidak sesuai undangan,” tegas Y dalam rekaman tersebut.

Undangan yang diterbitkan Perum Bulog bahkan dengan jelas menuliskan bahwa distribusi dilakukan pada Kamis, 27 November 2025, di Kantor Desa Sabunten, dan bantuan wajib disalurkan sesuai ketentuan resmi, tanpa ruang bagi pengurangan dalam bentuk apa pun.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya dugaan penyimpangan.

TrendiKabar.com telah meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Sabunten, Ahmad Rasyid, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (2/12/2025). Hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada satu pun jawaban yang disampaikan.

Sikap tidak memberikan tanggapan tersebut semakin memperkuat pertanyaan publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam penyaluran bantuan pangan di tingkat desa.

Redaksi akan melanjutkan investigasi dengan menelusuri alur penyaluran, memeriksa pihak kecamatan, mengonfirmasi Perum Bulog, serta meminta penjelasan dari instansi terkait lainnya untuk memastikan apakah dugaan pemotongan ini merupakan tindakan oknum, kelalaian administrasi, atau bentuk penyimpangan yang lebih serius.

TrendiKabar.com berkomitmen memastikan hak warga benar-benar diterima sesuai amanat negara tanpa potongan, tanpa manipulasi, tanpa penyimpangan.

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026
HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan
Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep
Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian
Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik
Nelayan Siap Biayai Pengerukan, Izin Alur Pasongsongan Masih Terkendala
Bukan Sekadar Bakti Sosial, Lanal Batuporon Bekali Nelayan Sapudi dengan Wawasan Keamanan Laut
Geger! Warga Temukan Mayat Terbakar di Tegalan Batang-Batang Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:36 WIB

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026

Jumat, 4 September 2026 - 21:53 WIB

HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan

Jumat, 4 September 2026 - 21:43 WIB

Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep

Jumat, 4 September 2026 - 19:24 WIB

Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 16:36 WIB

Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik

Berita Terbaru