DIDUGA DIPOTONG: Warga Sabunten Hanya Terima Separuh Bantuan Pangan, Bertentangan dengan Undangan Resmi Bulog

- Publisher

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Warga Sabunten menunjukkan bantuan pangan yang diterimanya.

Foto: Warga Sabunten menunjukkan bantuan pangan yang diterimanya.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) —Dugaan pelanggaran serius dalam penyaluran Bantuan Pangan kembali mencuat di Desa Sabunten, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Warga menuding bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan hak yang tercantum dalam undangan resmi Perum Bulog sebuah temuan yang membuka pertanyaan besar tentang integritas penyaluran bantuan pemerintah di tingkat desa.

Dalam dokumen resmi itu, setiap penerima berhak atas 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk alokasi Oktober–November 2025. Namun di lapangan, sejumlah warga justru mengaku hanya menerima setengahnya, yakni 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.

Informasi awal yang diperoleh redaksi menyebutkan dugaan pemotongan itu terjadi pada salah satu penerima berinisial N. Hal tersebut diperkuat pengakuan narasumber berinisial Y dalam rekaman suara yang beredar.

“Separuh, Pak. Tidak sesuai undangan,” tegas Y dalam rekaman tersebut.

Undangan yang diterbitkan Perum Bulog bahkan dengan jelas menuliskan bahwa distribusi dilakukan pada Kamis, 27 November 2025, di Kantor Desa Sabunten, dan bantuan wajib disalurkan sesuai ketentuan resmi, tanpa ruang bagi pengurangan dalam bentuk apa pun.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya dugaan penyimpangan.

TrendiKabar.com telah meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Sabunten, Ahmad Rasyid, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (2/12/2025). Hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada satu pun jawaban yang disampaikan.

Sikap tidak memberikan tanggapan tersebut semakin memperkuat pertanyaan publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam penyaluran bantuan pangan di tingkat desa.

Redaksi akan melanjutkan investigasi dengan menelusuri alur penyaluran, memeriksa pihak kecamatan, mengonfirmasi Perum Bulog, serta meminta penjelasan dari instansi terkait lainnya untuk memastikan apakah dugaan pemotongan ini merupakan tindakan oknum, kelalaian administrasi, atau bentuk penyimpangan yang lebih serius.

TrendiKabar.com berkomitmen memastikan hak warga benar-benar diterima sesuai amanat negara tanpa potongan, tanpa manipulasi, tanpa penyimpangan.

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam
Tiang Lampu “Hantu” Poja: Anggaran Rp 71 Juta Baru Dipasang Setelah Laporan Topan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 04:57 WIB

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Selasa, 14 April 2026 - 14:24 WIB

Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan

Sabtu, 11 April 2026 - 22:31 WIB

Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terbaru