DIDUGA DIPOTONG: Warga Sabunten Hanya Terima Separuh Bantuan Pangan, Bertentangan dengan Undangan Resmi Bulog

- Publisher

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Warga Sabunten menunjukkan bantuan pangan yang diterimanya.

Foto: Warga Sabunten menunjukkan bantuan pangan yang diterimanya.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) —Dugaan pelanggaran serius dalam penyaluran Bantuan Pangan kembali mencuat di Desa Sabunten, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Warga menuding bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan hak yang tercantum dalam undangan resmi Perum Bulog sebuah temuan yang membuka pertanyaan besar tentang integritas penyaluran bantuan pemerintah di tingkat desa.

Dalam dokumen resmi itu, setiap penerima berhak atas 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk alokasi Oktober–November 2025. Namun di lapangan, sejumlah warga justru mengaku hanya menerima setengahnya, yakni 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.

Informasi awal yang diperoleh redaksi menyebutkan dugaan pemotongan itu terjadi pada salah satu penerima berinisial N. Hal tersebut diperkuat pengakuan narasumber berinisial Y dalam rekaman suara yang beredar.

“Separuh, Pak. Tidak sesuai undangan,” tegas Y dalam rekaman tersebut.

Undangan yang diterbitkan Perum Bulog bahkan dengan jelas menuliskan bahwa distribusi dilakukan pada Kamis, 27 November 2025, di Kantor Desa Sabunten, dan bantuan wajib disalurkan sesuai ketentuan resmi, tanpa ruang bagi pengurangan dalam bentuk apa pun.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya dugaan penyimpangan.

TrendiKabar.com telah meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Sabunten, Ahmad Rasyid, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (2/12/2025). Hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada satu pun jawaban yang disampaikan.

Sikap tidak memberikan tanggapan tersebut semakin memperkuat pertanyaan publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam penyaluran bantuan pangan di tingkat desa.

Redaksi akan melanjutkan investigasi dengan menelusuri alur penyaluran, memeriksa pihak kecamatan, mengonfirmasi Perum Bulog, serta meminta penjelasan dari instansi terkait lainnya untuk memastikan apakah dugaan pemotongan ini merupakan tindakan oknum, kelalaian administrasi, atau bentuk penyimpangan yang lebih serius.

TrendiKabar.com berkomitmen memastikan hak warga benar-benar diterima sesuai amanat negara tanpa potongan, tanpa manipulasi, tanpa penyimpangan.

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bakti Sosial
Pererat Silaturahmi dan Soliditas Kader, Djoni Tunaidy Konsolidasikan PSI Sumenep di Saronggi
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Berita Terbaru