Pascapemberitaan Pajak Kendaraan Dinas, Nomor Wartawan Diduga Diblokir Kabid Aset BPKAD Sumenep

- Publisher

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sumenep saat berada di ruang kerjanya.

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sumenep saat berada di ruang kerjanya.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Pascaterbitnya pemberitaan mengenai dugaan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Sumenep yang menunggak pajak, akses konfirmasi wartawan TrendiKabar.com kepada Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumenep, Lukmanul Hakim, diduga terhambat secara sepihak.

Upaya konfirmasi lanjutan dilakukan pada Rabu (24/12/2025) guna memperoleh klarifikasi serta pendalaman informasi sebagai bagian dari kerja jurnalistik. Namun, hingga berita ini ditulis, pejabat bersangkutan tidak memberikan respons apa pun.

Berdasarkan pantauan wartawan, nomor WhatsApp Lukmanul Hakim yang sebelumnya aktif dan dapat dihubungi, mendadak tidak dapat diakses. Indikasi tersebut terlihat dari tidak munculnya tanda centang dua, hilangnya foto profil, serta pesan yang dikirim hanya bertanda centang satu.

Fakta tersebut secara objektif menguatkan dugaan bahwa nomor wartawan TrendiKabar.com yang sedang menjalankan tugas jurnalistik telah diblokir, sehingga akses konfirmasi tertutup. Hingga berita ini dipublikasikan, tidak terdapat klarifikasi maupun hak jawab dari Lukmanul Hakim, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan sesuai prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik.

Sebelumnya, Lukmanul Hakim sempat memberikan keterangan kepada wartawan bahwa sejumlah kendaraan dinas berpelat merah yang diduga menunggak pajak merupakan aset daerah yang berada dalam penguasaan dan penggunaan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Sekretariat Daerah dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan.

Ia juga menyampaikan bahwa BPKAD telah mengirimkan surat teguran kepada OPD pengguna kendaraan dinas yang tercatat melakukan pelanggaran, termasuk tilang elektronik (ETLE), berdasarkan laporan dari pihak Samsat.

Namun, terhentinya komunikasi setelah pemberitaan dipublikasikan justru menimbulkan pertanyaan serius di ruang publik. Sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset daerah, sikap terbuka terhadap konfirmasi dan pengawasan merupakan bagian tak terpisahkan dari prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Pembatasan akses komunikasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan fungsi jurnalistik patut dipertanyakan, karena beririsan langsung dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dari segala bentuk hambatan, tekanan, dan pembungkaman informasi.

Publik menilai, sikap tersebut berpotensi mencederai prinsip pemerintahan yang terbuka, sekaligus memperkuat kesan kurang responsif terhadap kritik dan fungsi kontrol sosial, terlebih isu yang disorot menyangkut kepatuhan hukum serta pengelolaan aset negara.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam
Tiang Lampu “Hantu” Poja: Anggaran Rp 71 Juta Baru Dipasang Setelah Laporan Topan ke Kejaksaan
Anggota Dewan Fraksi PAN Angkat Bicara, PLN ULP Sumenep Disorot dalam Dugaan Penebangan Siwalan Tanpa Izin

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Selasa, 14 April 2026 - 18:43 WIB

Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Sabtu, 11 April 2026 - 22:31 WIB

Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:00 WIB

15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam

Berita Terbaru