“Setoran Rp1 Juta per Lapangan? Dugaan ‘Main Mata’ Oknum Polsek Kota dalam Judi Balap Kelereng di Sumenep”

- Publisher

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polsek Kota Sumenep..

Foto: Polsek Kota Sumenep..

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Aktivitas balap kelereng yang diduga kuat berbau praktik perjudian di wilayah Kota Sumenep mendadak menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena praktiknya yang kian terbuka, tetapi juga adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut diduga berjalan nyaris tanpa hambatan lantaran adanya “setoran rutin” kepada oknum di Polsek Kota Sumenep.

Seorang sumber berinisial B mengungkapkan, setiap arena balap kelereng disebut-sebut menyetor uang sebesar Rp1 juta per bulan. Jika dugaan ini benar, maka angka tersebut berpotensi membengkak signifikan, tergantung jumlah lapangan yang beroperasi di wilayah kota.

“Setorannya itu Rp1 juta per bulan ke Polsek Kota. Tinggal dihitung saja ada berapa lapangan yang aktif,” ungkap B.

Pernyataan ini tentu memantik tanda tanya besar. Jika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum justru diduga menerima aliran dana dari aktivitas ilegal, maka integritas institusi dipertaruhkan.

Alih-alih melakukan penindakan, aktivitas balap kelereng tersebut justru terkesan dibiarkan tumbuh. Kondisi ini menimbulkan kesan adanya pembiaran sistematis yang patut diduga bukan tanpa sebab.

Sementara itu, Kapolsek Kota Sumenep, AKP Maliyanto Efendi, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media berulang kali tidak mendapat respons, memunculkan kesan bungkam di tengah isu yang kian liar berkembang.

Sikap diam tersebut justru memperkuat persepsi publik bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Transparansi yang seharusnya menjadi bagian dari akuntabilitas justru tidak terlihat.

Situasi ini sudah seharusnya menjadi perhatian serius Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. Jika dugaan ini terus dibiarkan tanpa klarifikasi maupun langkah tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian bisa semakin tergerus.

Publik kini menunggu, apakah akan ada penegakan hukum yang tegas, atau justru praktik ini terus berjalan di bawah bayang-bayang “setoran rutin” yang tak tersentuh hukum.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan
KPK Bongkar Dugaan Setoran di BPN Jatim, Uang hingga Emas Disita, Aliran dari Kantah Mulai Ditelusuri
Kejari Luruskan Audit DD Poja dan Kebundadap Timur, Dokumen Direvisi, Arah Penanganan Dinanti

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 22:44 WIB

Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Senin, 28 September 2026 - 22:12 WIB

Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Berita Terbaru