“Setoran Rp1 Juta per Lapangan? Dugaan ‘Main Mata’ Oknum Polsek Kota dalam Judi Balap Kelereng di Sumenep”

- Publisher

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polsek Kota Sumenep..

Foto: Polsek Kota Sumenep..

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Aktivitas balap kelereng yang diduga kuat berbau praktik perjudian di wilayah Kota Sumenep mendadak menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena praktiknya yang kian terbuka, tetapi juga adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut diduga berjalan nyaris tanpa hambatan lantaran adanya “setoran rutin” kepada oknum di Polsek Kota Sumenep.

Seorang sumber berinisial B mengungkapkan, setiap arena balap kelereng disebut-sebut menyetor uang sebesar Rp1 juta per bulan. Jika dugaan ini benar, maka angka tersebut berpotensi membengkak signifikan, tergantung jumlah lapangan yang beroperasi di wilayah kota.

“Setorannya itu Rp1 juta per bulan ke Polsek Kota. Tinggal dihitung saja ada berapa lapangan yang aktif,” ungkap B.

Pernyataan ini tentu memantik tanda tanya besar. Jika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum justru diduga menerima aliran dana dari aktivitas ilegal, maka integritas institusi dipertaruhkan.

Alih-alih melakukan penindakan, aktivitas balap kelereng tersebut justru terkesan dibiarkan tumbuh. Kondisi ini menimbulkan kesan adanya pembiaran sistematis yang patut diduga bukan tanpa sebab.

Sementara itu, Kapolsek Kota Sumenep, AKP Maliyanto Efendi, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media berulang kali tidak mendapat respons, memunculkan kesan bungkam di tengah isu yang kian liar berkembang.

Sikap diam tersebut justru memperkuat persepsi publik bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Transparansi yang seharusnya menjadi bagian dari akuntabilitas justru tidak terlihat.

Situasi ini sudah seharusnya menjadi perhatian serius Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. Jika dugaan ini terus dibiarkan tanpa klarifikasi maupun langkah tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian bisa semakin tergerus.

Publik kini menunggu, apakah akan ada penegakan hukum yang tegas, atau justru praktik ini terus berjalan di bawah bayang-bayang “setoran rutin” yang tak tersentuh hukum.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB