PLN ULP Sumenep Janji Koordinasi, Dugaan Tebang Pohon Tanpa Izin Belum Terjawab

- Publisher

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor PLN ULP Sumenep.

Foto: Kantor PLN ULP Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan penebangan pohon tanpa izin dalam proyek pemasangan tiang listrik di Dusun Tenggina, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep belum menemukan titik terang. Di tengah protes warga, PT PLN ULP Sumenep hanya menyatakan akan melakukan koordinasi usai dikonfirmasi oleh awak media.

Namun, pernyataan tersebut dinilai belum menyentuh tanggung jawab atas persoalan yang terjadi di lapangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pohon siwalan milik warga ditebang tanpa izin, tanpa pemberitahuan, dan tanpa kompensasi. Tindakan ini memicu keberatan karena dianggap mengabaikan hak kepemilikan warga sekaligus menunjukkan lemahnya kepatuhan terhadap prosedur.

Kepala Desa Batang-Batang Daya, Siti Naisa, menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah menerima pemberitahuan terkait proyek tersebut.

“Saya tidak tahu sama sekali. Tidak ada pemberitahuan ataupun laporan ke desa,” ujarnya.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa proyek berjalan tanpa koordinasi yang semestinya, meskipun berdampak langsung terhadap masyarakat dan wilayah desa.

Di lapangan, nama Asmawi yang disebut sebagai koordinator atau pemohon proyek turut menjadi sorotan. Informasi yang berkembang mengaitkan proyek ini dengan aspirasi salah satu anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PAN.

Keterkaitan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan pengawasan, mengingat proyek yang diklaim untuk kepentingan publik justru menimbulkan polemik di tingkat warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PLN ULP Sumenep kembali menegaskan akan melakukan koordinasi terkait pengaduan tersebut. Namun, langkah itu dinilai belum menyentuh substansi persoalan, terutama terkait dugaan penebangan pohon tanpa izin serta absennya pemberitahuan kepada pemerintah desa dan pemilik lahan.

Jika tidak segera dijelaskan secara terbuka, polemik ini berpotensi memperkuat dugaan bahwa prosedur dalam pelaksanaan proyek diabaikan di lapangan, sementara hak warga menjadi pihak yang paling dirugikan.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB