PLN ULP Sumenep Janji Koordinasi, Dugaan Tebang Pohon Tanpa Izin Belum Terjawab

- Publisher

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor PLN ULP Sumenep.

Foto: Kantor PLN ULP Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan penebangan pohon tanpa izin dalam proyek pemasangan tiang listrik di Dusun Tenggina, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep belum menemukan titik terang. Di tengah protes warga, PT PLN ULP Sumenep hanya menyatakan akan melakukan koordinasi usai dikonfirmasi oleh awak media.

Namun, pernyataan tersebut dinilai belum menyentuh tanggung jawab atas persoalan yang terjadi di lapangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pohon siwalan milik warga ditebang tanpa izin, tanpa pemberitahuan, dan tanpa kompensasi. Tindakan ini memicu keberatan karena dianggap mengabaikan hak kepemilikan warga sekaligus menunjukkan lemahnya kepatuhan terhadap prosedur.

Kepala Desa Batang-Batang Daya, Siti Naisa, menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah menerima pemberitahuan terkait proyek tersebut.

“Saya tidak tahu sama sekali. Tidak ada pemberitahuan ataupun laporan ke desa,” ujarnya.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa proyek berjalan tanpa koordinasi yang semestinya, meskipun berdampak langsung terhadap masyarakat dan wilayah desa.

Di lapangan, nama Asmawi yang disebut sebagai koordinator atau pemohon proyek turut menjadi sorotan. Informasi yang berkembang mengaitkan proyek ini dengan aspirasi salah satu anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PAN.

Keterkaitan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan pengawasan, mengingat proyek yang diklaim untuk kepentingan publik justru menimbulkan polemik di tingkat warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PLN ULP Sumenep kembali menegaskan akan melakukan koordinasi terkait pengaduan tersebut. Namun, langkah itu dinilai belum menyentuh substansi persoalan, terutama terkait dugaan penebangan pohon tanpa izin serta absennya pemberitahuan kepada pemerintah desa dan pemilik lahan.

Jika tidak segera dijelaskan secara terbuka, polemik ini berpotensi memperkuat dugaan bahwa prosedur dalam pelaksanaan proyek diabaikan di lapangan, sementara hak warga menjadi pihak yang paling dirugikan.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam
Tiang Lampu “Hantu” Poja: Anggaran Rp 71 Juta Baru Dipasang Setelah Laporan Topan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 04:57 WIB

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Selasa, 14 April 2026 - 14:24 WIB

Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan

Sabtu, 11 April 2026 - 22:31 WIB

Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terbaru