PLN ULP Sumenep Janji Koordinasi, Dugaan Tebang Pohon Tanpa Izin Belum Terjawab

- Publisher

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor PLN ULP Sumenep.

Foto: Kantor PLN ULP Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan penebangan pohon tanpa izin dalam proyek pemasangan tiang listrik di Dusun Tenggina, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep belum menemukan titik terang. Di tengah protes warga, PT PLN ULP Sumenep hanya menyatakan akan melakukan koordinasi usai dikonfirmasi oleh awak media.

Namun, pernyataan tersebut dinilai belum menyentuh tanggung jawab atas persoalan yang terjadi di lapangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pohon siwalan milik warga ditebang tanpa izin, tanpa pemberitahuan, dan tanpa kompensasi. Tindakan ini memicu keberatan karena dianggap mengabaikan hak kepemilikan warga sekaligus menunjukkan lemahnya kepatuhan terhadap prosedur.

Kepala Desa Batang-Batang Daya, Siti Naisa, menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah menerima pemberitahuan terkait proyek tersebut.

“Saya tidak tahu sama sekali. Tidak ada pemberitahuan ataupun laporan ke desa,” ujarnya.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa proyek berjalan tanpa koordinasi yang semestinya, meskipun berdampak langsung terhadap masyarakat dan wilayah desa.

Di lapangan, nama Asmawi yang disebut sebagai koordinator atau pemohon proyek turut menjadi sorotan. Informasi yang berkembang mengaitkan proyek ini dengan aspirasi salah satu anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PAN.

Keterkaitan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan pengawasan, mengingat proyek yang diklaim untuk kepentingan publik justru menimbulkan polemik di tingkat warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PLN ULP Sumenep kembali menegaskan akan melakukan koordinasi terkait pengaduan tersebut. Namun, langkah itu dinilai belum menyentuh substansi persoalan, terutama terkait dugaan penebangan pohon tanpa izin serta absennya pemberitahuan kepada pemerintah desa dan pemilik lahan.

Jika tidak segera dijelaskan secara terbuka, polemik ini berpotensi memperkuat dugaan bahwa prosedur dalam pelaksanaan proyek diabaikan di lapangan, sementara hak warga menjadi pihak yang paling dirugikan.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026
BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas
Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat
Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:02 WIB

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:57 WIB

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:48 WIB

Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Berita Terbaru

Opini

Pancasila yang Saya Temukan di Pinggir Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 12:11 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:50 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:41 WIB