PLN ULP Sumenep Janji Koordinasi, Dugaan Tebang Pohon Tanpa Izin Belum Terjawab

- Publisher

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor PLN ULP Sumenep.

Foto: Kantor PLN ULP Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan penebangan pohon tanpa izin dalam proyek pemasangan tiang listrik di Dusun Tenggina, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep belum menemukan titik terang. Di tengah protes warga, PT PLN ULP Sumenep hanya menyatakan akan melakukan koordinasi usai dikonfirmasi oleh awak media.

Namun, pernyataan tersebut dinilai belum menyentuh tanggung jawab atas persoalan yang terjadi di lapangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pohon siwalan milik warga ditebang tanpa izin, tanpa pemberitahuan, dan tanpa kompensasi. Tindakan ini memicu keberatan karena dianggap mengabaikan hak kepemilikan warga sekaligus menunjukkan lemahnya kepatuhan terhadap prosedur.

Kepala Desa Batang-Batang Daya, Siti Naisa, menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah menerima pemberitahuan terkait proyek tersebut.

“Saya tidak tahu sama sekali. Tidak ada pemberitahuan ataupun laporan ke desa,” ujarnya.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa proyek berjalan tanpa koordinasi yang semestinya, meskipun berdampak langsung terhadap masyarakat dan wilayah desa.

Di lapangan, nama Asmawi yang disebut sebagai koordinator atau pemohon proyek turut menjadi sorotan. Informasi yang berkembang mengaitkan proyek ini dengan aspirasi salah satu anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PAN.

Keterkaitan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan pengawasan, mengingat proyek yang diklaim untuk kepentingan publik justru menimbulkan polemik di tingkat warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PLN ULP Sumenep kembali menegaskan akan melakukan koordinasi terkait pengaduan tersebut. Namun, langkah itu dinilai belum menyentuh substansi persoalan, terutama terkait dugaan penebangan pohon tanpa izin serta absennya pemberitahuan kepada pemerintah desa dan pemilik lahan.

Jika tidak segera dijelaskan secara terbuka, polemik ini berpotensi memperkuat dugaan bahwa prosedur dalam pelaksanaan proyek diabaikan di lapangan, sementara hak warga menjadi pihak yang paling dirugikan.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel
Pejabat Administrator Baru Didorong Hadirkan Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi
Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi
Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:41 WIB

PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB