Satu Anggota Polres Sumenep Berpangkat Aipda Dipecat Secara Tidak Hormat

- Publisher

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro, S.Pd., S.I.K., M.H. saat melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap satu oknum polisi

Foto : Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro, S.Pd., S.I.K., M.H. saat melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap satu oknum polisi

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berpangkat Aipda, resmi dipecat, karena terlibat penyalahgunaan narkotika. Rabu (11/12/2024)

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu oknum polisi itu, dipimpin Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro, S.Pd., S.I.K., M.H.

Wakapolres menjelaskan, pemecatan terhadap oknum Polisi berinisial Aipda S, karena dinilai melanggar kode etik profesi Polri dan disiplin sebagai anggota Polri.

“PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kompol Biantoro.

Wakapolres juga menyampaikan, keputusan PTDH tentunya telah melalui tahapan-tahapan yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

PTDH dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku saat yang bersangkutan dinyatakan bersalah maka dilakukan pemberhentian.

“Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat, tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” jelasnya.

Kemudian, pemecatan atau PTDH merupakan tindakan tegas terhadap anggota polisi yang tidak patuh hukum sebagai upaya memerangi kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumenep.

Atas kejadian tersebut, Wakapolres mengimbau kepada seluruh anggota Polres Sumenep untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban merupakan suatu amanah yang harus dilaksanakan dan ditunaikan dengan baik, ikhlas dan penuh tanggung jawab.

“Junjung tinggi etika kepolisian yang merupakan kristalisasi dan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” tuturnya.

Wakapolres menekankan kepada seluruh anggota, untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap pelaksanaan tugas pengabdian kepada negara.

Serta tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan kesatuan.

Wakapolres juga berpesan, hindari penyalahgunaan Narkoba dan sikap-sikap seperti arogansi, individualisme dan apatis, agar Polisi dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat.

Editor : (Red)

Sumber Berita: Sumenepkab.go.id

Berita Terkait

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib
Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998
Madura Seru 3 Siap Menggema di Sumenep, Hiburan Spektakuler yang Dorong UMKM Naik Kelas
Soroti Ketidakhadiran Nia Kurnia Fauzi, PPI Beri Ultimatum 3×24 Jam kepada BK DPRD Sumenep
Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026
BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:29 WIB

Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:46 WIB

Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:12 WIB

Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:08 WIB

Madura Seru 3 Siap Menggema di Sumenep, Hiburan Spektakuler yang Dorong UMKM Naik Kelas

Berita Terbaru