KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto Terkait Dugaan Suap Dan Perintangan Penyidikan

- Publisher

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

Foto : Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

BEKASI, (TrendiKabar.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/24). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto],” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Menurut Tessa, penggeledahan masih berlangsung sehingga belum ada informasi lebih lanjut yang dapat disampaikan. “Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Hasto belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.

Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Hasto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk mendukung pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku, yang kini buron.

Harun diduga dimasukkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, meskipun hanya memperoleh 5.878 suara dibandingkan Riezky Aprillia yang meraih 44.402 suara. Selain itu, Hasto disebut mengupayakan berbagai cara, termasuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung, menahan surat pelantikan Riezky, dan meminta fatwa MA, tetapi gagal.

Hasto juga dikenai pasal obstruction of justice karena diduga membocorkan informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2020, memerintahkan perusakan barang bukti, serta mengarahkan saksi memberikan keterangan tidak benar.

KPK sebelumnya telah memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1). Namun, ia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan setelah perayaan HUT PDIP pada 10 Januari.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
KPK Bongkar Dugaan Setoran di BPN Jatim, Uang hingga Emas Disita, Aliran dari Kantah Mulai Ditelusuri
Kejari Luruskan Audit DD Poja dan Kebundadap Timur, Dokumen Direvisi, Arah Penanganan Dinanti

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB