BEKASI, (TrendiKabar.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/24). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto],” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Menurut Tessa, penggeledahan masih berlangsung sehingga belum ada informasi lebih lanjut yang dapat disampaikan. “Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Hasto belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Hasto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk mendukung pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku, yang kini buron.
Harun diduga dimasukkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, meskipun hanya memperoleh 5.878 suara dibandingkan Riezky Aprillia yang meraih 44.402 suara. Selain itu, Hasto disebut mengupayakan berbagai cara, termasuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung, menahan surat pelantikan Riezky, dan meminta fatwa MA, tetapi gagal.
Hasto juga dikenai pasal obstruction of justice karena diduga membocorkan informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2020, memerintahkan perusakan barang bukti, serta mengarahkan saksi memberikan keterangan tidak benar.
KPK sebelumnya telah memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1). Namun, ia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan setelah perayaan HUT PDIP pada 10 Januari.
Editor : (Red)



























