KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto Terkait Dugaan Suap Dan Perintangan Penyidikan

- Publisher

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

Foto : Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

BEKASI, (TrendiKabar.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/24). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto],” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Menurut Tessa, penggeledahan masih berlangsung sehingga belum ada informasi lebih lanjut yang dapat disampaikan. “Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Hasto belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.

Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Hasto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk mendukung pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku, yang kini buron.

Harun diduga dimasukkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, meskipun hanya memperoleh 5.878 suara dibandingkan Riezky Aprillia yang meraih 44.402 suara. Selain itu, Hasto disebut mengupayakan berbagai cara, termasuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung, menahan surat pelantikan Riezky, dan meminta fatwa MA, tetapi gagal.

Hasto juga dikenai pasal obstruction of justice karena diduga membocorkan informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2020, memerintahkan perusakan barang bukti, serta mengarahkan saksi memberikan keterangan tidak benar.

KPK sebelumnya telah memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1). Namun, ia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan setelah perayaan HUT PDIP pada 10 Januari.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Skandal SHM di Kawasan Mangrove Sumenep Meledak: Dugaan Mafia Tanah Diseret ke Polda Jatim
Puskopal Koarmada II Disorot: Dugaan Pelanggaran Tongkang KM Safaraz Jaya Dibiarkan Berlarut
Tanpa Izin, Pohon Siwalan Warga Ditebang: Dugaan Kesewenang-wenangan PT PLN ULP Sumenep Disorot
Bantah Dugaan Setoran Judi Kelereng, Kapolsek Kota Sumenep Tegaskan: “Itu Tidak Benar”
“Setoran Rp1 Juta per Lapangan? Dugaan ‘Main Mata’ Oknum Polsek Kota dalam Judi Balap Kelereng di Sumenep”

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Kamis, 9 April 2026 - 14:45 WIB

Skandal SHM di Kawasan Mangrove Sumenep Meledak: Dugaan Mafia Tanah Diseret ke Polda Jatim

Rabu, 8 April 2026 - 19:31 WIB

Puskopal Koarmada II Disorot: Dugaan Pelanggaran Tongkang KM Safaraz Jaya Dibiarkan Berlarut

Berita Terbaru