Ketua Mabar Kritik Polres Pamekasan Soal Penanganan Kasus Oknum Polisi Diduga Lakukan Penggelapan

- Publisher

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mapolres Pamekasan

Foto : Mapolres Pamekasan

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Ketua Mabar Sumenep, Dafa Irwanto S, menyampaikan kritik keras kepada Polres Pamekasan, yaitu Kapolres Pamekasan yang baru menjabat AKBP Hendra Eko Triyulianto terkait dugaan penggelapan dan penipuan sepeda motor oleh seorang oknum polisi berinisial SY yang masih berstatus sebagai anggota kepolisian di wilayah Pamekasan.

Dafa menilai penanganan kasus ini berjalan lamban, meskipun laporan resmi telah disampaikan oleh korban pada 14 Januari 2025 di Polres Sumenep. Korban, warga Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 16 Januari 2025. Bahkan, pemanggilan saksi telah dilakukan pada 24 Januari 2025. Namun, hingga kini, oknum berinisial SY belum ditahan atau diperiksa lebih lanjut.

Menurut Dafa, meskipun Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Sumenep, Polres Pamekasan memiliki tanggung jawab untuk segera menindaklanjuti kasus ini, mengingat SY adalah anggota polisi di bawah naungan Polres Pamekasan.

“Ini menyangkut kredibilitas institusi kepolisian. Bagaimana masyarakat bisa percaya pada aparat hukum jika ada kasus seperti ini tidak ditindak dengan serius? Kapolres Pamekasan harus turun tangan langsung dan memastikan anggotanya bertanggung jawab,” tegas Dafa.

Dafa juga menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas Polri dalam menegakkan hukum, terutama terhadap anggotanya yang diduga melanggar hukum.

“Kami mendesak Polres Pamekasan untuk tidak berdiam diri. Jika kasus ini terus dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.

Kata Dafa Ketua Mabar Sumenep tentu ini menjadi tantangan baru buat Kapolres Pamekasan yang baru saja menjabat AKBP Hendra Eko Triyulianto  untuk menindaklanjuti kasus ini

“Jadi kasus ini harus menjadi atensi Polres Pamekasan, karena yang bersangkutan merupakan anggota kepolisian,” tegasnya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Pamekasan terkait perkembangan kasus ini. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera bertindak dan menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.

 

 

 

 

Penulis : Harnawi/Mat Halil

Editor : (Red)

Berita Terkait

Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumenep Diciduk Polres Pamekasan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1 Miliar
Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:18 WIB

Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumenep Diciduk Polres Pamekasan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 04:57 WIB

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Berita Terbaru