Dugaan Penyimpangan Jabatan di Batang-Batang : Pj Kades Nyabakan Timur Jabat Lebih dari Setahun, Camat Bungkam

- Publisher

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Kecamatan Batang - Batang, Kabupaten Sumenep.

Foto : Kantor Kecamatan Batang - Batang, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Sebuah fakta mengejutkan terungkap di Kecamatan Batang-Batang, Sumenep. Seorang pejabat berinisial “S” yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum, Kearsipan, dan Kepegawaian di kecamatan tersebut, diketahui juga merangkap sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Nyabakan Timur selama lebih dari satu tahun.

Saat dikonfirmasi, Camat Batang-Batang, Mujib, S.Sos., M.Si., membenarkan bahwa inisial “S” masih menjabat sebagai Pj Kades Nyabakan Timur.

“Ya, betul,” ujar Mujib saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat (31/1/2025).

Namun, ketika ditanya mengenai regulasi terkait batas waktu jabatan Pj Kades, Camat Batang-Batang terkesan menghindar dan melempar tanggung jawab kepada instansi lain. Padahal, berdasarkan Pasal 12 Ayat 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa:

“Penjabat Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diangkat dari Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat, dengan masa jabatan paling lama 6 (enam) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 6 (enam) bulan.”

Ketika diminta klarifikasi mengenai alasan masa jabatan Pj Kades yang telah melebihi ketentuan, Camat Batang-Batang justru mengarahkan untuk mengonfirmasi langsung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.

“Bisa konfirmasi dengan DPMD Kabupaten Sumenep juga supaya lebih jelas, Pak,” katanya.

Sikap Camat yang seolah lepas tangan ini menimbulkan tanda tanya, mengingat inisial “S” adalah pejabat yang berada langsung di bawah kewenangannya. Lebih mengejutkan lagi, Camat Batang-Batang menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pj Kades tersebut dikeluarkan oleh pihak kabupaten.

“Yang mengeluarkan SK itu dari Kabupaten, Pak,” ujarnya.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa pihak di Kabupaten yang bertanggung jawab atas SK tersebut, Mujib justru terkesan menghindar dan memberikan jawaban yang tidak konkret.

“Harap ke sini langsung, Pak,” katanya singkat.

Foto : Camat Batang-Batang, Mujib, S.Sos., M.Si.

Kasus ini perlu ditelusuri lebih lanjut, mengingat perpanjangan jabatan Pj Kades yang melebihi batas waktu yang ditentukan berpotensi menimbulkan dugaan konflik kepentingan dan pelanggaran etika, terlebih jika pejabat tersebut masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Awak media akan terus menginvestigasi kasus ini demi transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

 

 

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026
BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas
Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat
Penolakan Yon TP di Silo Menguat, Mahasiswa Soroti Bayang-Bayang Militerisasi dan Ancaman Konflik Agraria
Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:02 WIB

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:57 WIB

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:48 WIB

Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:26 WIB

Penolakan Yon TP di Silo Menguat, Mahasiswa Soroti Bayang-Bayang Militerisasi dan Ancaman Konflik Agraria

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Berita Terbaru

Opini

Pancasila yang Saya Temukan di Pinggir Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 12:11 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:50 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:41 WIB