Ketua Mabar Apresiasi Sinergi Polres Pamekasan Dan Polres Sumenep Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Dan Penggelapan

- Publisher

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mapolres Pamekasan Dan Mapolres Sumenep

Foto : Mapolres Pamekasan Dan Mapolres Sumenep

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Ketua Mabar Sumenep, Dafa Irwanto S., mengapresiasi kolaborasi Polres Pamekasan dan Polres Sumenep dalam mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor yang melibatkan seorang anggota polisi berinisial SU (40).

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/13/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, yang dibuat oleh korban OAP (27), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, pada 14 Januari 2025.

Dafa Irwanto mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, dan Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, atas langkah cepat dalam mengamankan tersangka.

“Saya mengapresiasi gerak cepat Polres Pamekasan dan Polres Sumenep dalam menangani kasus ini. Terima kasih kepada Bapak Kapolres Pamekasan dan Kapolres Sumenep yang telah mengamankan tersangka,” ujarnya. Jum’at (31/1/2025)

Selain itu, Dafa juga berharap agar proses hukum berjalan sesuai prosedur serta meminta kepolisian segera menemukan dan mengembalikan kendaraan milik korban.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Setelah laporan diterima, petugas kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap SU (40) di wilayah Pamekasan. Ia kemudian dibawa ke Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyampaikan bahwa motif tersangka diduga untuk memperoleh keuntungan finansial. Dalam kasus ini, polisi mengamankan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik korban sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk upaya pencarian kendaraan korban yang diduga telah berpindah tangan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi atau menyerahkan kendaraan kepada pihak lain untuk menghindari kejadian serupa.

 

 

Penulis : Harnawi/Mat Halil

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026
BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas
Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat
Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:02 WIB

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:57 WIB

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:48 WIB

Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Berita Terbaru

Opini

Pancasila yang Saya Temukan di Pinggir Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 12:11 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:50 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:41 WIB