Ketua Mabar Apresiasi Sinergi Polres Pamekasan Dan Polres Sumenep Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Dan Penggelapan

- Publisher

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mapolres Pamekasan Dan Mapolres Sumenep

Foto : Mapolres Pamekasan Dan Mapolres Sumenep

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Ketua Mabar Sumenep, Dafa Irwanto S., mengapresiasi kolaborasi Polres Pamekasan dan Polres Sumenep dalam mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor yang melibatkan seorang anggota polisi berinisial SU (40).

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/13/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, yang dibuat oleh korban OAP (27), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, pada 14 Januari 2025.

Dafa Irwanto mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, dan Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, atas langkah cepat dalam mengamankan tersangka.

“Saya mengapresiasi gerak cepat Polres Pamekasan dan Polres Sumenep dalam menangani kasus ini. Terima kasih kepada Bapak Kapolres Pamekasan dan Kapolres Sumenep yang telah mengamankan tersangka,” ujarnya. Jum’at (31/1/2025)

Selain itu, Dafa juga berharap agar proses hukum berjalan sesuai prosedur serta meminta kepolisian segera menemukan dan mengembalikan kendaraan milik korban.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Setelah laporan diterima, petugas kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap SU (40) di wilayah Pamekasan. Ia kemudian dibawa ke Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyampaikan bahwa motif tersangka diduga untuk memperoleh keuntungan finansial. Dalam kasus ini, polisi mengamankan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik korban sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk upaya pencarian kendaraan korban yang diduga telah berpindah tangan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi atau menyerahkan kendaraan kepada pihak lain untuk menghindari kejadian serupa.

 

 

Penulis : Harnawi/Mat Halil

Editor : (Red)

Berita Terkait

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026
HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan
Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep
Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian
Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik
Nelayan Siap Biayai Pengerukan, Izin Alur Pasongsongan Masih Terkendala
Diduga Belum Kembalikan Dana Rp1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan ke Polisi
Bukan Sekadar Bakti Sosial, Lanal Batuporon Bekali Nelayan Sapudi dengan Wawasan Keamanan Laut

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:36 WIB

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026

Jumat, 4 September 2026 - 21:53 WIB

HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan

Jumat, 4 September 2026 - 21:43 WIB

Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep

Jumat, 4 September 2026 - 19:24 WIB

Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 16:36 WIB

Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik

Berita Terbaru