JAKARTA, (TrendiKabar.com) – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, mendukung penuh langkah pemerintah dalam memberantas aksi premanisme, termasuk yang berkedok sebagai wartawan media online. Ia menilai fenomena ini semakin meresahkan dan merugikan masyarakat.
Menurut Kang Oleh, sapaannya, aksi pemerasan oleh oknum yang mengaku wartawan kini marak terjadi di berbagai daerah. Modusnya, mereka mengintimidasi kepala desa, kepala sekolah, pemilik usaha, bahkan tokoh masyarakat, lalu meminta uang dengan dalih pemberitaan.
“Banyak masyarakat yang menjadi korban. Mereka diteror, ditakut-takuti, lalu dimintai sejumlah uang. Ini jelas bukan kerja jurnalistik, tapi pemerasan,” tegas Kang Oleh, Senin (12/5/2025).
Ia menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan bentuk premanisme non-fisik yang tak kalah berbahaya dari kekerasan jalanan. Menurutnya, aparat penegak hukum dan Satgas Antipremanisme harus segera bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku yang merusak citra pers.
“Ini bukan hanya mencoreng nama baik profesi wartawan, tapi juga merupakan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Negara tidak boleh membiarkan praktik seperti ini berkembang,” ujarnya.
Kang Oleh menjelaskan, kegiatan jurnalistik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Media yang sah wajib berbadan hukum dan mentaati Kode Etik Jurnalistik. Ia menyoroti bahwa wartawan profesional tidak boleh mencampuradukkan fakta dan opini, menerima suap, apalagi melakukan pemerasan.
“Menerima suap saja dilarang, apalagi memeras masyarakat. Itu jelas pidana dan harus diproses hukum,” tegasnya lagi.
Ia menambahkan, kekerasan non-fisik seperti ancaman melalui pemberitaan palsu atau intimidasi lewat media abal-abal harus dihadapi dengan serius. Ia mengajak Polri, TNI, Satpol PP, serta masyarakat untuk aktif melawan praktik-praktik semacam ini.
“Premanisme melalui media online bodong ini sama bahayanya dengan kekerasan jalanan. Karena itu, penanganannya pun harus tegas dan terukur,” pungkas Kang Oleh.
Editor : (Red)



























