AMSP: Pemeriksaan BSPS 2024 Seperti Sandiwara, Bukan Penegakan Hukum

- Publisher

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Penanganan kasus dugaan korupsi BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep kembali mendapat sorotan tajam. Dalam Aksi Jilid II pada Kamis (22/5), Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) menilai proses penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hanya sandiwara, bukan penegakan hukum serius.

Sekitar 100 massa aksi berkumpul di depan Kejaksaan Negeri Sumenep menuntut transparansi dan kejelasan penanganan dugaan korupsi program senilai lebih dari Rp109 miliar yang menyasar ribuan rumah di 150 desa.

Pemeriksaan di Luar Kantor Kejaksaan Disorot

Nurrahmat, perwakilan AMSP, menyoroti kejanggalan pemanggilan 50 kepala desa yang dilakukan penyidik Kejati Jatim bukan di kantor kejaksaan, tapi di Islamic Center Kecamatan Batuan.

“Ini bukan penegakan hukum, tapi sandiwara. Pemeriksaan di tempat netral yang diduga milik pemerintah daerah, bukan institusi hukum,” tegas Nurrahmat.

AMSP menyerahkan Nota Kesepakatan berisi sembilan tuntutan utama, antara lain:

  • Pemeriksaan menyeluruh tanpa tebang pilih
  • Proses hukum bebas intervensi
  • Pemeriksaan warga kepulauan dilakukan di kecamatan masing-masing
  • Biaya transportasi saksi ditanggung negara
  • Tidak boleh ada kambing hitam
  • Penegakan hukum dilakukan cepat dan terbuka

Namun, Kejari Sumenep hanya berjanji menyampaikan nota ke Kejati Jatim dan meminta waktu hingga 27 Mei 2025, tanpa menandatangani atau memberi pernyataan resmi.

Kasus Besar, Progres Minim

Meski anggaran besar dan jumlah penerima banyak, belum ada tersangka resmi. Dugaan keterlibatan perangkat desa, fasilitator, dan vendor belum diusut tuntas.

Seruan AMSP

AMSP mengajak masyarakat sipil dan media mengawal kasus ini agar hukum ditegakkan tanpa kompromi.

TrendiKabar.com akan terus memantau perkembangan kasus ini secara ketat.

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 18:43 WIB

Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Berita Terbaru