SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) menggeruduk Mapolres Sumenep, Kamis (7/8/2025). Mereka menuntut pencopotan Kasat Reskrim Polres Sumenep yang dituding telah menjadi perpanjangan tangan elite politik dan mafia kasus.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai namun penuh semangat itu dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan AMSP, Nurrahmat. Dengan orasi lantang dan poster-poster bernada kritik, massa menuding institusi penegak hukum tersebut telah berpaling dari rakyat.
“Kami tidak datang membawa ancaman, kami datang menuntut pertanggungjawaban. Kapolri sendiri bilang: ikan busuk mulai dari kepala. Kalau kepala institusinya kotor, jangan harap ekornya bersih!” teriak Nurrahmat dalam orasinya.
Ia menilai, Polres Sumenep hari ini telah berubah fungsi menjadi “kantor cabang kepentingan elite” baik elite politik maupun pemilik modal. Lebih jauh, ia mengungkapkan dugaan adanya praktik “setoran rutin” yang melibatkan oknum perwira polisi dalam berbagai kasus mandek.
Dugaan Setoran hingga Rp250 Juta
Dalam orasinya, Nurrahmat membeberkan sejumlah dugaan transaksi ilegal yang diduga melibatkan oknum di jajaran Polres Sumenep. Mulai dari suap dalam kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), aktivitas galian C dan BBM ilegal, hingga rokok tanpa cukai.
“Ada penyidik yang kami duga menerima Rp250 juta dari kasus BSPS. Galian C dan BBM ilegal dikoordinasi oknum Kanit berinisial RN. Rokok ilegal? Lewat anggota Resmob berinisial D. Bahkan ada kepala desa yang rutin setor Rp25 juta per bulan,” tudingnya.
Kasus Korupsi Mangkrak
Tak hanya itu, AMSP juga menyoroti sejumlah laporan dugaan korupsi yang hingga kini tak jelas ujungnya. Beberapa di antaranya ialah kasus dugaan korupsi Bank Jatim dengan nilai kerugian Rp20 juta dan kasus tunjangan profesi guru tahun 2020–2021 yang dilaporkan sejak 2023.
“Semua kasus itu seolah hilang ditelan bumi. Tidak ada proses hukum yang transparan,” imbuh Nurrahmat.
Empat Tuntutan Resmi ke Kapolda dan Mabes Polri
Dalam aksi tersebut, AMSP menyampaikan empat tuntutan resmi kepada Kapolda Jawa Timur dan Mabes Polri:
1. Mencopot Kasat Reskrim Polres Sumenep.
2. Mengaudit total seluruh kinerja penanganan kasus di Polres Sumenep.
3. Membentuk tim khusus dari Mabes Polri untuk mengusut dugaan jaringan setoran ilegal.
4. Memproses semua laporan korupsi yang mandek secara transparan dan terbuka.
“Kalau suara rakyat terus dibungkam, kami akan datang lagi dengan jumlah lebih besar. Jangan uji kesabaran rakyat kecil,” tegas Nurrahmat menutup orasi.
Hingga berita ini diturunkan, demonstrasi masih berlangsung dengan penjagaan ketat aparat. AMSP berencana menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
Penulis : Suri Hariady
Editor : (Red)



























