SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI Sumenep kembali menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jumat (5/12/2025). Mereka menuntut sikap tegas Pemkab terkait minimnya keterbukaan informasi dari Pusat Informasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas di Sumenep.
Dalam aksinya, PMII menyoroti sejumlah perusahaan migas yang beroperasi di wilayah ini, di antaranya PT Kangean Energy Indonesia (KEI), PT HCML, Santos, PT EML, serta MGA Energi Utama 5. Mereka menilai, keberadaan pusat informasi KKKS selama empat tahun terakhir tidak menjalankan fungsi transparansi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Seperti Papan Nama Tanpa Fungsi”
Ketua PK PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah, menilai pusat informasi KKKS tidak menyediakan data apa pun yang relevan bagi publik.
“Publik tidak tahu progres eksplorasi, dampak lingkungan, hingga serapan CSR. Padahal UU KIP jelas mewajibkan keterbukaan,” tegas Diky.
PMII menyebut minimnya informasi itu membuat publik sulit menilai kinerja perusahaan migas. Tidak ada laporan mengenai:
- aktivitas pengeboran,
- hasil eksplorasi,
- lifting migas,
- dampak sosial-lingkungan,
- realisasi CSR,
serta kegiatan migas di pulau-pulau kecil seperti Kangean.
“Ironis, potensi migas besar, tapi informasinya minim. Bahkan masyarakat Kangean pun tidak tahu perkembangan migas di wilayah mereka sendiri,” lanjut pernyataan PMII.
Respons Pemkab: “Datang Saja ke Kantor KKKS”
Perwakilan Pemkab Sumenep yang menemui massa aksi, Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menegaskan bahwa Pemkab sebenarnya tidak memiliki kewenangan langsung dalam membuka atau menyediakan data migas tersebut.
“Kalau ingin tahu, langsung datang ke kantor Pusat Informasi KKKS yang ditunjuk SKK Migas. Pemerintah daerah tidak punya ranah dalam hal itu,” kata Dadang.
Namun PMII menilai Pemkab tetap memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan keterbukaan informasi publik berjalan sebagaimana mestinya.
Didesak PMII, Kabag: “Kalau Tidak Bekerja, Bubarkan Saja”
Menjawab desakan massa agar Pemkab turut menilai kinerja pusat informasi KKKS, Dadang justru mengeluarkan pernyataan tegas.
“Jika memang pusat informasi itu tidak bekerja, ya bubarkan saja. Kalau benar tidak berjalan, kita sepakat,” ujarnya.
Pernyataan itu memicu respons massa yang menuntut Dadang ikut mendatangi kantor Pusat Informasi KKKS Migas Sumenep di Jalan KH. Mansyur.
Mendapat ajakan itu, Dadang menjawab lantang:
“Ayo, saya berangkat sendiri ke sana. Saya bukan pengecut.”
Aksi kemudian direncanakan berlanjut menuju kantor Pusat Informasi KKKS untuk meminta klarifikasi atas dugaan minimnya transparansi informasi migas di Kabupaten Sumenep.
Penulis : Mat Halil/Suri Hariady
Editor : (Red)



























