SIDOARJO, (TrendiKabar.com) – Dugaan indikasi penyimpangan Dana Desa (DD) Kebundadap Timur, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, kini memasuki babak baru. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Operasional Penyelamat Aset Negara (TOPAN) secara resmi mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan koordinasi sekaligus menindaklanjuti surat laporan yang telah mereka kirimkan.
Ketua Umum TOPAN, H. Tri Ahmad Al-Hosaini, menegaskan bahwa kedatangan pihaknya bukan sekadar audiensi biasa, melainkan mendesak dilakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Kebundadap Timur.
“Kami meminta BPK melakukan audit komprehensif. Jika ada indikasi penyimpangan, maka harus dibuka secara terang kepada publik. Dana Desa adalah uang rakyat, bukan ruang gelap yang bebas dari pengawasan,” tegasnya.
Menurutnya, laporan yang disampaikan telah dilengkapi dengan data awal yang dinilai cukup untuk menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut oleh auditor negara. Ia menyebut, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa menjadi kunci untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara.
Pihak humas BPK RI Perwakilan Jawa Timur membenarkan telah menerima surat dari TOPAN. Mereka menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme dan kewenangan lembaga.
“Surat sudah kami terima dan akan kami pelajari. Tindak lanjut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar perwakilan humas.
Tak berhenti di BPK, TOPAN juga melanjutkan langkahnya dengan mendatangi kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan BPKP yang disebut bernama Dani menyampaikan akan melakukan koordinasi lanjutan, termasuk dengan aparat penegak hukum apabila dibutuhkan sesuai kewenangan.
Langkah simultan ke dua lembaga pengawasan ini menunjukkan eskalasi serius dalam pengawalan dugaan pengelolaan Dana Desa di Kebundadap Timur. Publik kini menanti apakah laporan tersebut akan berujung pada audit khusus atau pemeriksaan lanjutan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Kebundadap Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang dilayangkan TOPAN.
Penulis : Harnawi
Editor : (Red)



























