TOPAN Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kebundadap Timur ke BPK dan BPKP Jatim, Desak Audit Menyeluruh

- Publisher

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM TOPAN, H. Tri Ahmad Al-Hosaini, saat berada di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo.

Foto: Ketua LSM TOPAN, H. Tri Ahmad Al-Hosaini, saat berada di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo.

SIDOARJO, (TrendiKabar.com) – Dugaan indikasi penyimpangan Dana Desa (DD) Kebundadap Timur, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, kini memasuki babak baru. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Operasional Penyelamat Aset Negara (TOPAN) secara resmi mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan koordinasi sekaligus menindaklanjuti surat laporan yang telah mereka kirimkan.

Ketua Umum TOPAN, H. Tri Ahmad Al-Hosaini, menegaskan bahwa kedatangan pihaknya bukan sekadar audiensi biasa, melainkan mendesak dilakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Kebundadap Timur.

“Kami meminta BPK melakukan audit komprehensif. Jika ada indikasi penyimpangan, maka harus dibuka secara terang kepada publik. Dana Desa adalah uang rakyat, bukan ruang gelap yang bebas dari pengawasan,” tegasnya.

Menurutnya, laporan yang disampaikan telah dilengkapi dengan data awal yang dinilai cukup untuk menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut oleh auditor negara. Ia menyebut, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa menjadi kunci untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara.

Pihak humas BPK RI Perwakilan Jawa Timur membenarkan telah menerima surat dari TOPAN. Mereka menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme dan kewenangan lembaga.
“Surat sudah kami terima dan akan kami pelajari. Tindak lanjut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar perwakilan humas.

Tak berhenti di BPK, TOPAN juga melanjutkan langkahnya dengan mendatangi kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan BPKP yang disebut bernama Dani menyampaikan akan melakukan koordinasi lanjutan, termasuk dengan aparat penegak hukum apabila dibutuhkan sesuai kewenangan.

Langkah simultan ke dua lembaga pengawasan ini menunjukkan eskalasi serius dalam pengawalan dugaan pengelolaan Dana Desa di Kebundadap Timur. Publik kini menanti apakah laporan tersebut akan berujung pada audit khusus atau pemeriksaan lanjutan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Kebundadap Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang dilayangkan TOPAN.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Pemkab Sumenep Bantah Ada Unsur Sabotase Agenda Tembakau, Publik Tetap Soroti Lemahnya Koordinasi
DLH Sumenep Perkuat Pengawasan Limbah 108 SPPG, Sinergi Lintas Sektor Jadi Sorotan
Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak
Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Sishankamrata Tetap Jadi Pilar Utama Pertahanan Negara di Sumenep
Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta
Wamendagri Ribka Haluk Sampaikan Duka Cita Mendalam dan Kecam Insiden Pembakaran Pesawat AMA

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:42 WIB

Pemkab Sumenep Bantah Ada Unsur Sabotase Agenda Tembakau, Publik Tetap Soroti Lemahnya Koordinasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:58 WIB

DLH Sumenep Perkuat Pengawasan Limbah 108 SPPG, Sinergi Lintas Sektor Jadi Sorotan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:17 WIB

Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru