MP3.S Ultimatum: Jika Ada Aduan dan Terbukti, Kami Laporkan ke APH

- Publisher

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua MP3.S, Sahnan

Foto: Ketua MP3.S, Sahnan

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Tim Masyarakat Peduli Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3.S) menyatakan sikap tegas: tidak akan mentolerir dugaan praktik pembelian buku pelajaran langsung dari penerbit oleh sekolah di Kabupaten Sumenep. Jika menerima aduan dan menemukan fakta pelanggaran, laporan resmi ke aparat penegak hukum (APH) dipastikan akan ditempuh.

Ketua MP3.S, Sahnan, menegaskan bahwa persoalan ini bukan isu sepele. Ia menyebut, aturan sudah jelas dan tidak membuka ruang tafsir.

“Kami tidak main-main. Jika ada aduan masuk, kami verifikasi. Kalau terbukti ada transaksi langsung antara sekolah dan penerbit, maka kami laporkan. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Sahnan kembali mengingatkan bahwa tata kelola distribusi buku telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, termasuk larangan penerbit menjual langsung kepada satuan pendidikan jenjang PAUD hingga SMA.

Menurutnya, pelanggaran terhadap regulasi tersebut bukan hanya mencederai aturan, tetapi juga berpotensi menyeret pada persoalan hukum yang lebih luas, terutama jika menyangkut penggunaan anggaran pendidikan.

“Dana pendidikan itu uang rakyat. Jika mekanismenya dilanggar, maka itu bukan lagi sekadar kesalahan teknis, tapi bentuk pengabaian terhadap hukum,” ujarnya.

MP3.S membuka ruang pengaduan bagi masyarakat, wali murid, maupun pihak internal sekolah yang memiliki informasi valid. Organisasi itu memastikan identitas pelapor akan dilindungi.

“Kami beri peringatan terbuka. Jangan coba-coba bermain di sektor pendidikan. Kalau ada pelanggaran dan terbukti, proses hukum harus berjalan,” tandas Sahnan.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep Akui Pelanggaran Lalu Lintas, Minta Maaf dan Janji Perketat Disiplin
Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman
Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan
Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?
Mawardi, Pemuda Asal Gili Iyang Sumenep Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude
Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep Akui Pelanggaran Lalu Lintas, Minta Maaf dan Janji Perketat Disiplin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:46 WIB

Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Mawardi, Pemuda Asal Gili Iyang Sumenep Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude

Berita Terbaru