SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Dugaan penebangan pohon siwalan tanpa izin dalam proyek pemasangan tiang listrik di Dusun Tenggina, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, kian memanas dan menuai sorotan publik.
Proyek yang seharusnya hadir untuk kepentingan publik justru diduga mengabaikan bahkan mengorbankan hak kepemilikan warga. Ironisnya, PT PLN ULP Sumenep terkesan tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan ini. Alih-alih memberikan solusi konkret, pihak PLN hanya menyampaikan janji akan berkoordinasi. Namun hingga kini, belum terlihat langkah nyata maupun titik penyelesaian yang jelas, sehingga memunculkan kesan bahwa masalah ini dibiarkan berlarut tanpa tanggung jawab yang tegas.
Sikap ini memicu tanda tanya besar. Pasalnya, penebangan pohon milik warga tanpa izin bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat yang seharusnya dilindungi.
Nama Asmawi yang disebut-sebut sebagai koordinator atau pemohon proyek juga belum memberikan penjelasan. Minimnya transparansi dari pihak-pihak terkait semakin memperkeruh situasi di lapangan.
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi PAN, Gunaifi Syarif Arrody (Rody), saat dikonfirmasi pada Kamis (9/4/2026), menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat sebagai pelaksana proyek.
“Saya bukan pelaksana proyek. Saya hanya menjembatani komunikasi dengan pihak PLN terkait kebutuhan tiang listrik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, jika benar terjadi penebangan tanpa izin, maka tindakan tersebut jelas merupakan pelanggaran.
“Kalau memang ada penebangan tanpa izin, itu tetap salah,” tegasnya.
Sementara itu, pemilik pohon siwalan yang dirugikan dikabarkan tidak tinggal diam. Ia berencana melaporkan kasus ini ke Polsek Batang-Batang apabila tidak ada itikad baik maupun penyelesaian dari pihak terkait.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi PT PLN ULP Sumenep dalam menjalankan proyek infrastruktur yang semestinya berpihak pada masyarakat. Tanpa transparansi dan tanggung jawab yang jelas, kepercayaan publik berpotensi terus terkikis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi maupun langkah konkret dari PT PLN ULP Sumenep maupun pihak pelaksana di lapangan. Publik kini menunggu, apakah persoalan ini akan diselesaikan secara bertanggung jawab, atau justru kembali mengendap tanpa kejelasan.
Penulis : Mat Halil/Suri Hariady
Editor : (Red)



























