NURANI ’98 Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarganya

- Publisher

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kelompok aktivis NURANI '98 kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Foto : Kelompok aktivis NURANI '98 kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

JAKARTA, (TrendiKabar.com) – Kelompok aktivis NURANI ’98 kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarganya. Perwakilan NURANI ’98, Ubedillah Badrun, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, sesuai Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

“Kami mengingatkan KPK agar tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi, termasuk memproses laporan terhadap mantan Presiden Joko Widodo,” ujar Ubedillah di gedung KPK, Selasa (7/1).

Ia mengungkapkan laporan serupa telah diajukan sejak 10 Januari 2022, terkait dugaan korupsi, kolusi, dan pencucian uang oleh keluarga Jokowi. Ubed juga mengacu pada laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebutkan Jokowi sebagai salah satu mantan presiden terkorup dunia dan melemahkan KPK.

Ubedillah membawa empat tuntutan utama, termasuk mendesak KPK untuk aktif mengusut laporan dugaan korupsi keluarga Jokowi serta mengembalikan citra KPK sebagai lembaga independen.

“Belum adanya tindak lanjut KPK hanya menguatkan asumsi bahwa lembaga ini tunduk pada kekuasaan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa NURANI ’98 dan sejumlah pihak lain telah melaporkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh keluarga Jokowi, termasuk dugaan gratifikasi dan penggunaan jet pribadi. Oleh karena itu, ia meminta KPK segera memeriksa harta kekayaan Jokowi dan keluarganya dalam 10 tahun terakhir.

“Ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai eksponen Reformasi 1998,” pungkasnya.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Penuhi Panggilan KPK, H. Her Kooperatif Berikan Keterangan sebagai Saksi
Skandal SHM di Kawasan Mangrove Sumenep Meledak: Dugaan Mafia Tanah Diseret ke Polda Jatim
Puskopal Koarmada II Disorot: Dugaan Pelanggaran Tongkang KM Safaraz Jaya Dibiarkan Berlarut
Tanpa Izin, Pohon Siwalan Warga Ditebang: Dugaan Kesewenang-wenangan PT PLN ULP Sumenep Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Jumat, 10 April 2026 - 01:06 WIB

Penuhi Panggilan KPK, H. Her Kooperatif Berikan Keterangan sebagai Saksi

Berita Terbaru