NURANI ’98 Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarganya

- Publisher

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kelompok aktivis NURANI '98 kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Foto : Kelompok aktivis NURANI '98 kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

JAKARTA, (TrendiKabar.com) – Kelompok aktivis NURANI ’98 kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarganya. Perwakilan NURANI ’98, Ubedillah Badrun, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, sesuai Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

“Kami mengingatkan KPK agar tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi, termasuk memproses laporan terhadap mantan Presiden Joko Widodo,” ujar Ubedillah di gedung KPK, Selasa (7/1).

Ia mengungkapkan laporan serupa telah diajukan sejak 10 Januari 2022, terkait dugaan korupsi, kolusi, dan pencucian uang oleh keluarga Jokowi. Ubed juga mengacu pada laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebutkan Jokowi sebagai salah satu mantan presiden terkorup dunia dan melemahkan KPK.

Ubedillah membawa empat tuntutan utama, termasuk mendesak KPK untuk aktif mengusut laporan dugaan korupsi keluarga Jokowi serta mengembalikan citra KPK sebagai lembaga independen.

“Belum adanya tindak lanjut KPK hanya menguatkan asumsi bahwa lembaga ini tunduk pada kekuasaan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa NURANI ’98 dan sejumlah pihak lain telah melaporkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh keluarga Jokowi, termasuk dugaan gratifikasi dan penggunaan jet pribadi. Oleh karena itu, ia meminta KPK segera memeriksa harta kekayaan Jokowi dan keluarganya dalam 10 tahun terakhir.

“Ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai eksponen Reformasi 1998,” pungkasnya.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur
Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika

Berita Terbaru