NURANI ’98 Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarganya

- Publisher

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kelompok aktivis NURANI '98 kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Foto : Kelompok aktivis NURANI '98 kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

JAKARTA, (TrendiKabar.com) – Kelompok aktivis NURANI ’98 kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarganya. Perwakilan NURANI ’98, Ubedillah Badrun, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, sesuai Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

“Kami mengingatkan KPK agar tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi, termasuk memproses laporan terhadap mantan Presiden Joko Widodo,” ujar Ubedillah di gedung KPK, Selasa (7/1).

Ia mengungkapkan laporan serupa telah diajukan sejak 10 Januari 2022, terkait dugaan korupsi, kolusi, dan pencucian uang oleh keluarga Jokowi. Ubed juga mengacu pada laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebutkan Jokowi sebagai salah satu mantan presiden terkorup dunia dan melemahkan KPK.

Ubedillah membawa empat tuntutan utama, termasuk mendesak KPK untuk aktif mengusut laporan dugaan korupsi keluarga Jokowi serta mengembalikan citra KPK sebagai lembaga independen.

“Belum adanya tindak lanjut KPK hanya menguatkan asumsi bahwa lembaga ini tunduk pada kekuasaan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa NURANI ’98 dan sejumlah pihak lain telah melaporkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh keluarga Jokowi, termasuk dugaan gratifikasi dan penggunaan jet pribadi. Oleh karena itu, ia meminta KPK segera memeriksa harta kekayaan Jokowi dan keluarganya dalam 10 tahun terakhir.

“Ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai eksponen Reformasi 1998,” pungkasnya.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Mantan Jampidsus Tersandung Dugaan Korupsi dan TPPU
Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit
Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:41 WIB

PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:27 WIB

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Mantan Jampidsus Tersandung Dugaan Korupsi dan TPPU

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB