Mobil Dinas Pemkab Pamekasan Diduga Dipakai Liburan di Batu, Wakil Gubernur Jatim Turun Tangan

- Publisher

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dua mobil dinas berpelat merah M 1051 AP dan M 1081 AP milik Pemkab Pamekasan terekam terparkir di kawasan Villa Kusuma Estate, Kota Batu, pada Sabtu (5/4/2025). Diduga digunakan untuk keperluan non-dinas.

Foto: Dua mobil dinas berpelat merah M 1051 AP dan M 1081 AP milik Pemkab Pamekasan terekam terparkir di kawasan Villa Kusuma Estate, Kota Batu, pada Sabtu (5/4/2025). Diduga digunakan untuk keperluan non-dinas.

BATU, (TrendiKabar.com) – Dugaan penyalahgunaan fasilitas negara kembali mencuat. Dua mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, masing-masing berpelat nomor M 1051 AP dan M 1081 AP, terekam berada di kawasan wisata Villa Kusuma Estate, Kota Batu, Jawa Timur, pada Sabtu (5/4/2025).

Informasi ini beredar luas setelah diunggah oleh akun Instagram @brorondm, seorang konten kreator yang dikenal kritis terhadap kebijakan publik, termasuk dugaan penyimpangan program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dalam unggahan tersebut, dua unit kendaraan berpelat merah tampak terparkir di area villa, memunculkan pertanyaan publik mengenai kepatutan penggunaan mobil dinas untuk kegiatan di luar tugas kedinasan.

Menariknya, unggahan itu langsung mendapat respon dari Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. “Siap bang @brorondm, terima kasih infonya. Kami langsung koordinasi dengan pimpinan Pemkab terkait selaku yang berwenang langsung. Kita pantau dan kawal sama-sama klarifikasi dan tindak lanjutnya,” tulis Emil di kolom komentar.

Sebagaimana diketahui, kendaraan dinas berpelat merah seharusnya digunakan untuk keperluan resmi pemerintahan. Penggunaan kendaraan tersebut di luar tugas dinas, seperti untuk liburan pribadi, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etika birokrasi dan aturan pemanfaatan fasilitas negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Pamekasan. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari instansi terkait mengenai siapa pengguna kendaraan dan dalam rangka apa mobil tersebut berada di kawasan wisata.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
Tiang Lampu “Hantu” Poja: Anggaran Rp 71 Juta Baru Dipasang Setelah Laporan Topan ke Kejaksaan
Skandal SHM di Kawasan Mangrove Sumenep Meledak: Dugaan Mafia Tanah Diseret ke Polda Jatim
Puskopal Koarmada II Disorot: Dugaan Pelanggaran Tongkang KM Safaraz Jaya Dibiarkan Berlarut
PLN ULP Sumenep Janji Koordinasi, Dugaan Tebang Pohon Tanpa Izin Belum Terjawab
“Kasus BSPS 2024 Sumenep Belum Tuntas, LSM KAB Desak Kejelasan Penanganan di Kejati Jatim”
“Surat ‘Bermasalah’ Puskopal Koarmada II: Salah Nama Kapal, Diketik ABK Sipil, Tanpa Stempel, Kini Diakui Salah dan Akan Diganti”
Skandal Tanah Pesisir Sumenep: Warga Tantang Satgas Mafia Tanah Turun Tangan, Desa Kebundadap Timur Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:31 WIB

Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan

Jumat, 10 April 2026 - 01:48 WIB

Tiang Lampu “Hantu” Poja: Anggaran Rp 71 Juta Baru Dipasang Setelah Laporan Topan ke Kejaksaan

Kamis, 9 April 2026 - 14:45 WIB

Skandal SHM di Kawasan Mangrove Sumenep Meledak: Dugaan Mafia Tanah Diseret ke Polda Jatim

Rabu, 8 April 2026 - 19:31 WIB

Puskopal Koarmada II Disorot: Dugaan Pelanggaran Tongkang KM Safaraz Jaya Dibiarkan Berlarut

Rabu, 8 April 2026 - 15:05 WIB

PLN ULP Sumenep Janji Koordinasi, Dugaan Tebang Pohon Tanpa Izin Belum Terjawab

Berita Terbaru