PAMEKASAN, (TrendiKabar.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Tri Yulianto, mendapat sorotan setelah seorang anggota Polres Pamekasan berinisial SY diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan di Polres Sumenep terkait dugaan penggelapan dan penipuan yang melibatkan SY, meskipun ia masih bertugas di bawah naungan Polres Pamekasan.
Ketua Mabar, Dafa Irwanto S., mendesak Kapolres Pamekasan untuk mengambil langkah tegas guna menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian. Ia menekankan bahwa meskipun lokasi kejadian berada di Sumenep, Kapolres Pamekasan tetap memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya.
“Meskipun laporan dibuat di Polres Sumenep karena TKP berada di sana, secara moral Kapolres Pamekasan memiliki tanggung jawab terhadap anggotanya. Apalagi, dugaan penggelapan dan penipuan satu unit sepeda motor yang dilakukan oleh oknum polisi SY ini mencoreng nama baik kepolisian, khususnya Polres Pamekasan,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan kasus maupun tindakan yang akan diambil terhadap SY. Publik pun menantikan langkah transparan dan akuntabel dari pihak kepolisian agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini tetap terjaga.
Ketua Mabar memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memastikan hak pelapor terpenuhi, salah satunya adalah pengembalian sepeda motor Honda Beat warna oranye-putih yang diduga digelapkan.
Penulis : Harnawi
Editor : (Red)



























