LSM Desak KPK Turun ke Sumenep: Dugaan Korupsi Menggurita, Publik Jangan Jadi Korban

- Publisher

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (TrendiKabar.com) – Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan. Bukan hanya soal program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tetapi juga dugaan praktik korupsi lain yang dinilai menggurita di berbagai sektor pembangunan. Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rizali, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung ke Sumenep untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Desakan itu ia sampaikan melalui surat resmi kepada Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Jakarta, Senin (1/9/2025). Rizali menilai, masyarakat sudah terlalu lama resah melihat mandeknya penanganan kasus-kasus korupsi di daerah.

“Kalau hanya mengandalkan aparat penegak hukum di daerah, banyak kasus yang jalan di tempat. Karena itu, KPK jangan hanya menunggu laporan di meja, tapi harus turun langsung ke Sumenep. Publik tidak boleh terus jadi korban,” tegas Rizali.

Menurutnya, pola dugaan korupsi di Sumenep sudah menyerupai sistem yang terorganisir. Berbagai proyek infrastruktur, pengelolaan dana desa, hingga program sosial rawan menjadi ajang bancakan anggaran.

“Jangan sampai elite politik dan birokrasi bermain di atas penderitaan rakyat kecil,” tambahnya.

Dalam suratnya, Rizali mengajukan lima poin desakan utama: KPK harus menelusuri aliran dana mencurigakan, mengusut semua pihak tanpa pandang bulu, mengambil alih kasus yang mandek di tingkat daerah, memastikan penetapan tersangka bagi yang terbukti bersalah, serta menjamin proses hukum bebas intervensi politik.

Rizali menegaskan, bila KPK berani turun ke Sumenep, maka kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi akan teruji. Sebaliknya, jika dibiarkan berlarut-larut, masyarakat akan menilai negara abai terhadap praktik korupsi yang semakin merugikan rakyat di daerah.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dewan Pers Warning Keras Wartawan Waspada Jerat UU ITE dan KUHP
KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Total Tujuh Pemberi Masuk Tahanan
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Mantan Jampidsus Tersandung Dugaan Korupsi dan TPPU
Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta
Penuhi Panggilan KPK, H. Her Kooperatif Berikan Keterangan sebagai Saksi
KPK Mulai Bidik “Mafia Pita Cukai”? Pengusaha Rokok Asal Malang Johan Sugiarto Dipanggil
Menkum Pastikan Kritik ke Presiden–Wapres Tetap Dijamin, KUHP Baru Hanya Menyasar Fitnah dan Penghinaan
KUHAP Baru Resmi Berlaku, Sistem Peradilan Pidana Indonesia Masuki Era Pembaruan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Dewan Pers Warning Keras Wartawan Waspada Jerat UU ITE dan KUHP

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:46 WIB

KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Total Tujuh Pemberi Masuk Tahanan

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:27 WIB

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Mantan Jampidsus Tersandung Dugaan Korupsi dan TPPU

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:33 WIB

Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta

Jumat, 10 April 2026 - 01:06 WIB

Penuhi Panggilan KPK, H. Her Kooperatif Berikan Keterangan sebagai Saksi

Berita Terbaru