Eksekusi Lahan Tol Kediri–Tulungagung di Mojoroto Sempat Diwarnai Ketegangan

- Publisher

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, (TrendiKabar.com) – Proses eksekusi lahan untuk proyek jalan tol Kediri–Tulungagung di Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Kamis (8/5), sempat diwarnai ketegangan. Pengadilan Negeri Kediri mengeksekusi pengosongan lahan seluas 280 meter persegi yang masih dihuni ahli waris, meskipun telah diberikan dua kali teguran sebelumnya.

Panitera Pengadilan Negeri Kediri, Berly, menyatakan bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan ketetapan hukum yang telah berkekuatan tetap (inkracht). Ia menyebutkan bahwa ganti rugi atas lahan tersebut telah dititipkan negara sejak 2004.

“Objek eksekusi ini sudah sesuai data fisik dan yuridis. Dana ganti rugi juga sudah dititipkan negara sejak lama. Ini bagian dari pembangunan untuk kepentingan umum,” jelas Berly kepada wartawan.

Namun, pelaksanaan eksekusi tidak berjalan mulus. Ahli waris, yang didampingi penasihat hukum, menolak pengosongan dan menyatakan bahwa sebagian lahan belum dibayar.

Penasihat hukum termohon, Maslik Hanin, menyampaikan dua keberatan utama. Pertama, menurutnya, masih ada 24 meter persegi lahan yang belum diganti rugi, sehingga eksekusi dianggap belum sah secara menyeluruh. Kedua, pihaknya telah mengajukan perlawanan eksekusi (verzet) yang kini tengah diperiksa di Pengadilan Negeri Kediri.

“Selama proses perlawanan berlangsung, seharusnya eksekusi ditunda. Pelaksanaan hari ini kami nilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi melanggar asas keadilan,” ujarnya.

Meski sempat terjadi adu argumen antara aparat pengadilan dan kuasa hukum termohon, proses eksekusi akhirnya tetap dilanjutkan. Satu bangunan telah dikosongkan, namun bagian depan rumah yang masih dihuni oleh salah satu ahli waris, Hamid, menjadi titik keberatan.

Eksekusi ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) tol Kediri–Tulungagung. Pemerintah menargetkan proyek ini dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kediri Raya.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib
Taat Bayar Pajak, Warga Batang-Batang Sumenep Diganjar Hadiah Umroh
Polres Sumenep Anjangsana ke Rumah Purnawirawan, Wujud Nyata Penghormatan di Hari Bhayangkara ke-80
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Teknologi Pemanis Garam Madura
Dugaan Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Somasi PLN Sumenep untuk Kedua Kalinya, PLN Angkat Bicara
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam
Tiang Lampu “Hantu” Poja: Anggaran Rp 71 Juta Baru Dipasang Setelah Laporan Topan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:37 WIB

Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:43 WIB

Taat Bayar Pajak, Warga Batang-Batang Sumenep Diganjar Hadiah Umroh

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:22 WIB

Polres Sumenep Anjangsana ke Rumah Purnawirawan, Wujud Nyata Penghormatan di Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Senin, 11 Mei 2026 - 00:03 WIB

Teknologi Pemanis Garam Madura

Berita Terbaru

Foto: Kepala Desa Poja, Yuli Rizkianto, kini menjadi sorotan atas sejumlah persoalan di pemerintahan desa.

Hukum & Pemerintahan

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:08 WIB