LSM Karya Anak Bangsa Resmi Ajukan Audiensi ke Kejati Jatim Soal Kasus BSPS 2024

- Publisher

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rizali, saat berada di depan Kantor Kejati Jawa Timur.

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rizali, saat berada di depan Kantor Kejati Jawa Timur.

SURABAYA, (Trendikabar.com) –  Desakan agar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak lagi berlama-lama menangani dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep semakin menguat.

Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rizali, pada Selasa (2/9/2025) resmi melayangkan surat permohonan audiensi ke Kantor Kejati Jatim di Jl. Ahmad Yani No.54, Surabaya.

Rizali menegaskan, surat audiensi ini ditujukan agar publik mendapat kepastian hukum, bukan sekadar mendengar alasan “masih dalam proses pemeriksaan”.

“Surat audiensi ini kami ajukan resmi. Tujuannya jelas, biar masyarakat tahu perkembangan penanganan kasus ini, jangan sampai ditutup-tutupi,” tegas Rizali.

Adapun isi surat audiensi tersebut memuat empat tuntutan, yaitu:

1. Menyampaikan keresahan masyarakat atas lambannya penanganan kasus BSPS 2024.

2. Memohon penjelasan resmi perkembangan perkara dari Kejati Jatim.

3. Mendesak agar proses hukum berjalan tegas, transparan, dan bebas intervensi politik.

4. Menuntut keterbukaan informasi kepada publik dan media terkait perkembangan kasus.

Lebih jauh, Rizali berharap Kepala Kejati Jatim, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., mengambil langkah cepat dengan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Korupsi itu musuh rakyat. Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah tegas dalam pidatonya soal pemberantasan korupsi. Maka, Kejati Jatim harus sejalan dengan komitmen itu,” pungkasnya.

 

 

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
Jaring Demokrasi Sumekar Desak Evaluasi Humas Polresta Sumenep, Soroti Akses Pers dan Keterbukaan Informasi
Kapolresta Sumenep Buka Ruang Dialog dengan Jurnalis dan Aktivis, Janji Benahi Keterbukaan Informasi Publik
JAKDI Kepung Kejati Jatim, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi hingga Beri Tenggat 14 Hari
Di Balik Viral Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali Ungkap Filosofi BANI, “Apakah Salah Seorang Anak Mengabadikan Nama Orang Tuanya?”
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas
LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:46 WIB

Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:03 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:49 WIB

Jaring Demokrasi Sumekar Desak Evaluasi Humas Polresta Sumenep, Soroti Akses Pers dan Keterbukaan Informasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolresta Sumenep Buka Ruang Dialog dengan Jurnalis dan Aktivis, Janji Benahi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:32 WIB

JAKDI Kepung Kejati Jatim, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi hingga Beri Tenggat 14 Hari

Berita Terbaru

Opini

Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 07:23 WIB