LSM Karya Anak Bangsa Resmi Ajukan Audiensi ke Kejati Jatim Soal Kasus BSPS 2024

- Publisher

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rizali, saat berada di depan Kantor Kejati Jawa Timur.

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rizali, saat berada di depan Kantor Kejati Jawa Timur.

SURABAYA, (Trendikabar.com) –  Desakan agar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak lagi berlama-lama menangani dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep semakin menguat.

Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rizali, pada Selasa (2/9/2025) resmi melayangkan surat permohonan audiensi ke Kantor Kejati Jatim di Jl. Ahmad Yani No.54, Surabaya.

Rizali menegaskan, surat audiensi ini ditujukan agar publik mendapat kepastian hukum, bukan sekadar mendengar alasan “masih dalam proses pemeriksaan”.

“Surat audiensi ini kami ajukan resmi. Tujuannya jelas, biar masyarakat tahu perkembangan penanganan kasus ini, jangan sampai ditutup-tutupi,” tegas Rizali.

Adapun isi surat audiensi tersebut memuat empat tuntutan, yaitu:

1. Menyampaikan keresahan masyarakat atas lambannya penanganan kasus BSPS 2024.

2. Memohon penjelasan resmi perkembangan perkara dari Kejati Jatim.

3. Mendesak agar proses hukum berjalan tegas, transparan, dan bebas intervensi politik.

4. Menuntut keterbukaan informasi kepada publik dan media terkait perkembangan kasus.

Lebih jauh, Rizali berharap Kepala Kejati Jatim, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., mengambil langkah cepat dengan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Korupsi itu musuh rakyat. Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah tegas dalam pidatonya soal pemberantasan korupsi. Maka, Kejati Jatim harus sejalan dengan komitmen itu,” pungkasnya.

 

 

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

JAKDI Kepung Kejati Jatim, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi hingga Beri Tenggat 14 Hari
Di Balik Viral Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali Ungkap Filosofi BANI, “Apakah Salah Seorang Anak Mengabadikan Nama Orang Tuanya?”
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas
LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN
Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 645/GTY Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Anjangsana di Distrik Napua
Kodim 0213/Nias Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:32 WIB

JAKDI Kepung Kejati Jatim, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi hingga Beri Tenggat 14 Hari

Senin, 13 Juli 2026 - 03:11 WIB

Di Balik Viral Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali Ungkap Filosofi BANI, “Apakah Salah Seorang Anak Mengabadikan Nama Orang Tuanya?”

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:10 WIB

Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Senin, 6 Juli 2026 - 14:37 WIB

LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:17 WIB

Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 645/GTY Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Anjangsana di Distrik Napua

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB