LSM Karya Anak Bangsa Resmi Ajukan Audiensi ke Kejati Jatim Soal Kasus BSPS 2024

- Publisher

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rizali, saat berada di depan Kantor Kejati Jawa Timur.

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rizali, saat berada di depan Kantor Kejati Jawa Timur.

SURABAYA, (Trendikabar.com) –  Desakan agar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak lagi berlama-lama menangani dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep semakin menguat.

Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rizali, pada Selasa (2/9/2025) resmi melayangkan surat permohonan audiensi ke Kantor Kejati Jatim di Jl. Ahmad Yani No.54, Surabaya.

Rizali menegaskan, surat audiensi ini ditujukan agar publik mendapat kepastian hukum, bukan sekadar mendengar alasan “masih dalam proses pemeriksaan”.

“Surat audiensi ini kami ajukan resmi. Tujuannya jelas, biar masyarakat tahu perkembangan penanganan kasus ini, jangan sampai ditutup-tutupi,” tegas Rizali.

Adapun isi surat audiensi tersebut memuat empat tuntutan, yaitu:

1. Menyampaikan keresahan masyarakat atas lambannya penanganan kasus BSPS 2024.

2. Memohon penjelasan resmi perkembangan perkara dari Kejati Jatim.

3. Mendesak agar proses hukum berjalan tegas, transparan, dan bebas intervensi politik.

4. Menuntut keterbukaan informasi kepada publik dan media terkait perkembangan kasus.

Lebih jauh, Rizali berharap Kepala Kejati Jatim, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., mengambil langkah cepat dengan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Korupsi itu musuh rakyat. Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah tegas dalam pidatonya soal pemberantasan korupsi. Maka, Kejati Jatim harus sejalan dengan komitmen itu,” pungkasnya.

 

 

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam
Tiang Lampu “Hantu” Poja: Anggaran Rp 71 Juta Baru Dipasang Setelah Laporan Topan ke Kejaksaan
Anggota Dewan Fraksi PAN Angkat Bicara, PLN ULP Sumenep Disorot dalam Dugaan Penebangan Siwalan Tanpa Izin
Skandal SHM di Kawasan Mangrove Sumenep Meledak: Dugaan Mafia Tanah Diseret ke Polda Jatim
Puskopal Koarmada II Disorot: Dugaan Pelanggaran Tongkang KM Safaraz Jaya Dibiarkan Berlarut

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 22:31 WIB

Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:00 WIB

15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam

Jumat, 10 April 2026 - 01:48 WIB

Tiang Lampu “Hantu” Poja: Anggaran Rp 71 Juta Baru Dipasang Setelah Laporan Topan ke Kejaksaan

Berita Terbaru