Menuju Lapas yang Humanis, Ini Prosedur Kunjungan ke Lapas Kelas IIA Kediri

- Publisher

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA KEDIRI, (TrendiKabar.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bukan hanya tempat menjalani hukuman, melainkan juga ruang pembinaan bagi narapidana dan anak didik pemasyarakatan. Sebagai salah satu unit pelaksana teknis di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Lapas memiliki peran penting dalam proses rehabilitasi sosial warga binaan.

Salah satu bentuk pendekatan humanis yang dilakukan Lapas adalah membuka layanan kunjungan keluarga. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pembinaan dan proses reintegrasi sosial narapidana. Namun, demi keamanan dan ketertiban, kunjungan ke Lapas harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Berikut tata cara dan ketentuan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Kediri, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber resmi:

Prosedur Kunjungan ke Lapas Kelas IIA Kediri

Syarat Umum Bagi Pengunjung:

1. Membawa E-KTP atau Kartu Keluarga (KK).

2. Mengantongi kartu izin berkunjung dari petugas Lapas atau Rutan.

3. Menyertakan surat izin dari instansi penahan seperti kejaksaan atau kepolisian (khusus bagi tahanan).

4. Berpakaian sopan, tidak diperkenankan memakai celana pendek atau pakaian terbuka.

5. Dilarang membawa senjata tajam, senjata api, atau barang terlarang lainnya.

Alur Kunjungan:

1. Pendaftaran dilakukan di loket kunjungan dengan menunjukkan identitas resmi.

2. Pengunjung akan mendapatkan surat izin berkunjung, kemudian diarahkan ke pintu portir untuk pemeriksaan awal.

3. Barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk seperti ponsel dan alat elektronik wajib dititipkan di loker.

4. Pengunjung dan barang bawaannya akan digeledah petugas sebagai langkah pengamanan.

5. Setelah pemeriksaan, pengunjung mendapatkan kartu kunjungan dan diarahkan ke ruang pertemuan untuk bertemu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

6. Durasi kunjungan maksimal 15 menit, dan dilakukan hanya di ruang kunjungan.

7. Setelah selesai, pengunjung mengembalikan kartu kunjungan dan mengambil kembali barang titipan di portir.

Jaminan Pelayanan dan Keamanan

Lapas Kelas IIA Kediri menjamin bahwa:

Layanan kunjungan tidak dipungut biaya alias gratis.

Pengunjung pasti dipertemukan dengan warga binaan yang dituju.

Pelayanan diberikan dengan ramah, sopan, dan sesuai waktu.

Tidak ada diskriminasi, pelecehan, atau perlakuan tidak manusiawi selama kunjungan.

Barang-barang titipan aman dan terjaga hingga kunjungan selesai.

Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas

Prosedur kunjungan ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan pelayanan publik yang lebih baik di lingkungan pemasyarakatan. Lapas tidak hanya menjalankan fungsi penahanan, tetapi juga bertransformasi menjadi lembaga pembinaan yang terbuka dan humanis.

Masyarakat diimbau untuk mengikuti setiap prosedur yang ditetapkan guna menjaga kenyamanan dan keamanan bersama selama proses kunjungan berlangsung.

Editor : (Red)

Berita Terkait

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
TKA 2026 Dipantau Langsung, Bupati Sumenep: Ukur Kemampuan Sekaligus Bentuk Karakter Siswa
Sekda Sumenep: WFH Belum Jalan, Pemkab Pilih Dorong ASN Hemat BBM
PLT Kadis Disperkimhub Sumenep Akui Kapal Tongkang Tak Setor PAD, Publik Pertanyakan: Hanya KM Safaraz Jaya atau Semua Tongkang?
“1.000 Titik Tahun Ini!” Sakti Wahyu Trenggono Tinjau KNMP Sumenep, Komitmen Era Prabowo Subianto Hapus Kampung Nelayan Kumuh
TOPAN Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kebundadap Timur ke BPK dan BPKP Jatim, Desak Audit Menyeluruh
Hak Jawab Tanpa Kop dan Stempel, Dikirim Suami Kades via WhatsApp: Siapa yang Resmi Mewakili Pemdes Kebundadap Timur?
DLH Sumenep Kolaborasi dengan Kecamatan Kota dan Desa Pabian Peringati Hari Bersih-Bersih Sedunia

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:46 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi

Senin, 6 April 2026 - 12:59 WIB

TKA 2026 Dipantau Langsung, Bupati Sumenep: Ukur Kemampuan Sekaligus Bentuk Karakter Siswa

Senin, 30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Sekda Sumenep: WFH Belum Jalan, Pemkab Pilih Dorong ASN Hemat BBM

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:00 WIB

PLT Kadis Disperkimhub Sumenep Akui Kapal Tongkang Tak Setor PAD, Publik Pertanyakan: Hanya KM Safaraz Jaya atau Semua Tongkang?

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:27 WIB

“1.000 Titik Tahun Ini!” Sakti Wahyu Trenggono Tinjau KNMP Sumenep, Komitmen Era Prabowo Subianto Hapus Kampung Nelayan Kumuh

Berita Terbaru