PBNU Gelar Rapat Darurat, Minta Yahya Cholil Staquf Mundur dalam 3 Hari Terkait Polemik AKN NU

- Publisher

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf.

Foto: Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf.

JAKARTA, (TrendiKabar.com) — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Rapat Harian Syuriyah pada Kamis, 20 November 2025, di Hotel Aston City Jakarta. Rapat tersebut menghasilkan keputusan penting dan mengejutkan, termasuk permintaan agar Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, mengundurkan diri dalam waktu tiga hari.

Rapat yang dihadiri 37 orang dari Pengurus Harian Syuriyah PBNU itu fokus membahas polemik Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU), khususnya terkait hadirnya narasumber yang disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme internasional.

Narasumber Diduga Terkait Jaringan Zionis Jadi Sorotan

Dalam risalah rapat yang beredar, disampaikan bahwa Syuriyah PBNU menilai AKN NU telah mengundang narasumber yang berkaitan dengan jaringan Zionisme internasional sebagai bagian dari program kaderisasi tingkat tinggi. Syuriyah PBNU menilai hal tersebut:

“melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah”

serta “bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.”

Rapat juga menyoroti bahwa kehadiran narasumber tersebut terjadi di tengah praktik genosida di Palestina serta kecaman global terhadap Israel. Tindakan tersebut dinilai menimbulkan keresahan publik dan mencemarkan nama baik organisasi.

Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Keuangan AKN NU

Syuriyah PBNU turut menilai adanya indikasi pelanggaran tata kelola keuangan dalam pelaksanaan AKN NU. Berdasarkan Pasal 97 Anggaran Rumah Tangga PBNU, setiap penggunaan anggaran harus mengikuti peraturan organisasi, yang menurut rapat, tidak terpenuhi dalam pelaksanaan program tersebut.

Rais Aam dan Dua Wakil Rais Aam Instruksikan Pengunduran Diri

Puncak dari rapat tersebut adalah keputusan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam PBNU, yang memutuskan:

1. KH. Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.

2. Jika tidak mengundurkan diri, Syuriyah PBNU menyatakan siap memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum.

Keputusan ini ditandatangani oleh KH. Miftachul Akhyar sebagai pimpinan rapat.

Konteks Konflik Internal Makin Menghangat

Polemik AKN NU sebelumnya telah memicu kritik dari berbagai kalangan internal NU, khususnya berkaitan dengan isu normalisasi dengan Israel, hubungan akademik, dan independensi kebijakan organisasi. Putusan rapat Syuriyah ini menandai eskalasi konflik internal PBNU ke level tertinggi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KH. Yahya Cholil Staquf ataupun dari jajaran Tanfidziyah PBNU mengenai keputusan tersebut.

 

Editor : (Red)

Sumber Berita: Dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tertanggal 20 November 2025.

Berita Terkait

Mubes dan Stadium General KJJT Indonesia Digelar Dua Hari di Surabaya, Bahas Pers dan Keterbukaan Informasi
Dewan Pers Warning Keras Wartawan Waspada Jerat UU ITE dan KUHP
KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Total Tujuh Pemberi Masuk Tahanan
PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Mantan Jampidsus Tersandung Dugaan Korupsi dan TPPU
Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta
Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:25 WIB

Mubes dan Stadium General KJJT Indonesia Digelar Dua Hari di Surabaya, Bahas Pers dan Keterbukaan Informasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Dewan Pers Warning Keras Wartawan Waspada Jerat UU ITE dan KUHP

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:46 WIB

KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Total Tujuh Pemberi Masuk Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:41 WIB

PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:27 WIB

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Mantan Jampidsus Tersandung Dugaan Korupsi dan TPPU

Berita Terbaru