APBD Sumenep Tahun Anggaran 2025 Mengalami Defisit Rp245 Miliar?

- Publisher

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penasehat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep, R. Ach. Djoni Tunaidy

Foto : Penasehat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep, R. Ach. Djoni Tunaidy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 dikabarkan mencatat defisit sebesar Rp245 miliar?

Kondisi ini tentunya menjadi perhatian serius publik, khususnya masyarakat Kabupaten Sumenep. Defisit APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan, apakah terjadi penurunan pendapatan daerah secara signifikan ataukah lonjakan belanja daerah yang tidak terkendali?

Masalah Defisit APBD ini juga mencerminkan adanya tantangan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Sontak hal tersebut membuat Penasehat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep, R. Ach. Djoni Tunaidy, turut menyoroti permasalahan ini.

Menurutnya, defisit anggaran bisa berdampak serius, seperti terhambatnya pembangunan infrastruktur, penundaan program-program prioritas, hingga menurunnya kualitas pelayanan publik.

“Kesehatan fiskal suatu daerah sangat penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pos-pos anggaran. Efisiensi dan efektivitas belanja harus menjadi prioritas,” tegasnya Selasa (31/12/2024) saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Mantan Anggota DPRD Sumenep ini juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, pria yang akrab disapa Djoni ini mendorong Bupati Sumenep untuk bersikap tegas terhadap OPD yang lalai atau melakukan penyalahgunaan anggaran.

“Jika ada kelalaian, Bupati harus memberikan sanksi administratif. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ketegasan Bupati adalah kunci agar kasus serupa tidak terulang dan kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga,” lanjutnya.

Defisit APBD yang cukup besar ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran. Dukungan masyarakat juga penting untuk memastikan pengawasan terhadap implementasi program pembangunan tetap berjalan dengan baik.

Djoni dengan serius meminta pemerintah daerah untuk memaparkan secara terbuka alasan di balik defisit ini. Dia menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah juga perlu ditingkatkan, karena hal tersebut merupakan langkah awal untuk mendapatkan solusi yang tepat.

“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kondisi keuangan daerah dikelola. Selain itu, langkah konkret untuk menyeimbangkan pendapatan dan belanja harus segera dirancang ulang agar dampak defisit ini tidak meluas,” tandasnya.

Sementara sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Editor : (Red)

Berita Terkait

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
TKA 2026 Dipantau Langsung, Bupati Sumenep: Ukur Kemampuan Sekaligus Bentuk Karakter Siswa
Sekda Sumenep: WFH Belum Jalan, Pemkab Pilih Dorong ASN Hemat BBM
“Di Tengah Fragmentasi, BIP Satukan Jurnalis dan Aktivis: Bang Ali Dorong Kepedulian Jadi Gerakan Nyata”
PLT Kadis Disperkimhub Sumenep Akui Kapal Tongkang Tak Setor PAD, Publik Pertanyakan: Hanya KM Safaraz Jaya atau Semua Tongkang?
“1.000 Titik Tahun Ini!” Sakti Wahyu Trenggono Tinjau KNMP Sumenep, Komitmen Era Prabowo Subianto Hapus Kampung Nelayan Kumuh
TOPAN Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kebundadap Timur ke BPK dan BPKP Jatim, Desak Audit Menyeluruh

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:46 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Senin, 6 April 2026 - 12:59 WIB

TKA 2026 Dipantau Langsung, Bupati Sumenep: Ukur Kemampuan Sekaligus Bentuk Karakter Siswa

Senin, 30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Sekda Sumenep: WFH Belum Jalan, Pemkab Pilih Dorong ASN Hemat BBM

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:58 WIB

“Di Tengah Fragmentasi, BIP Satukan Jurnalis dan Aktivis: Bang Ali Dorong Kepedulian Jadi Gerakan Nyata”

Berita Terbaru

Daerah

Teknologi Pemanis Garam Madura

Senin, 11 Mei 2026 - 00:03 WIB