DPR RI Dukung Penghapusan SKCK, Disebut Tak Lagi Relevan dan Bebani Masyarakat

- Publisher

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Foto: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

JAKARTA, (TrendiKabar.com) 27 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan dukungannya terhadap usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diajukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). DPR menilai SKCK sudah tidak relevan lagi dan justru menjadi hambatan administratif bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa SKCK sebaiknya dihapus karena tidak memberikan manfaat signifikan. Menurutnya, rekam jejak hukum seseorang bisa langsung diperoleh dari pengadilan tanpa harus melalui dokumen tambahan.

“Menurut saya, sepakat, enggak usah SKCK,” ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Ia juga menyoroti bahwa keberadaan SKCK tidak menjamin seseorang bebas dari tindak kriminal di masa depan.

Lebih lanjut, ia menyoroti beban yang harus ditanggung masyarakat dalam mengurus SKCK, baik dari segi biaya maupun waktu. “Mau cari kerja, misalnya, perlu SKCK. Itu benar-benar satu ongkos lagi buat ke kepolisian, terus harus antre,” tambahnya.

Dari sisi pendapatan negara, Habiburokhman menegaskan bahwa kontribusi SKCK terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak signifikan. “Setahu saya, SKCK ini PNBP-nya enggak signifikan,” katanya.

Usulan Kementerian HAM

Sebelumnya, Kementerian HAM secara resmi mengusulkan penghapusan SKCK kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Usulan ini didasari temuan bahwa banyak mantan narapidana kesulitan mendapatkan pekerjaan karena syarat SKCK dalam proses rekrutmen.

Dengan dukungan dari DPR RI, diharapkan Polri dan instansi terkait dapat segera meninjau kembali kebijakan mengenai SKCK. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan serta keadilan bagi seluruh warga negara dalam mengakses berbagai kesempatan, termasuk pekerjaan.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Pemkab Sumenep Bantah Ada Unsur Sabotase Agenda Tembakau, Publik Tetap Soroti Lemahnya Koordinasi
DLH Sumenep Perkuat Pengawasan Limbah 108 SPPG, Sinergi Lintas Sektor Jadi Sorotan
KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Total Tujuh Pemberi Masuk Tahanan
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Mantan Jampidsus Tersandung Dugaan Korupsi dan TPPU
Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak
Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Sishankamrata Tetap Jadi Pilar Utama Pertahanan Negara di Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:42 WIB

Pemkab Sumenep Bantah Ada Unsur Sabotase Agenda Tembakau, Publik Tetap Soroti Lemahnya Koordinasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:58 WIB

DLH Sumenep Perkuat Pengawasan Limbah 108 SPPG, Sinergi Lintas Sektor Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:46 WIB

KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Total Tujuh Pemberi Masuk Tahanan

Berita Terbaru

Opini

Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 07:23 WIB