DPR RI Dukung Penghapusan SKCK, Disebut Tak Lagi Relevan dan Bebani Masyarakat

- Publisher

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Foto: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

JAKARTA, (TrendiKabar.com) 27 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan dukungannya terhadap usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diajukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). DPR menilai SKCK sudah tidak relevan lagi dan justru menjadi hambatan administratif bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa SKCK sebaiknya dihapus karena tidak memberikan manfaat signifikan. Menurutnya, rekam jejak hukum seseorang bisa langsung diperoleh dari pengadilan tanpa harus melalui dokumen tambahan.

“Menurut saya, sepakat, enggak usah SKCK,” ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Ia juga menyoroti bahwa keberadaan SKCK tidak menjamin seseorang bebas dari tindak kriminal di masa depan.

Lebih lanjut, ia menyoroti beban yang harus ditanggung masyarakat dalam mengurus SKCK, baik dari segi biaya maupun waktu. “Mau cari kerja, misalnya, perlu SKCK. Itu benar-benar satu ongkos lagi buat ke kepolisian, terus harus antre,” tambahnya.

Dari sisi pendapatan negara, Habiburokhman menegaskan bahwa kontribusi SKCK terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak signifikan. “Setahu saya, SKCK ini PNBP-nya enggak signifikan,” katanya.

Usulan Kementerian HAM

Sebelumnya, Kementerian HAM secara resmi mengusulkan penghapusan SKCK kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Usulan ini didasari temuan bahwa banyak mantan narapidana kesulitan mendapatkan pekerjaan karena syarat SKCK dalam proses rekrutmen.

Dengan dukungan dari DPR RI, diharapkan Polri dan instansi terkait dapat segera meninjau kembali kebijakan mengenai SKCK. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan serta keadilan bagi seluruh warga negara dalam mengakses berbagai kesempatan, termasuk pekerjaan.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Taat Bayar Pajak, Warga Batang-Batang Sumenep Diganjar Hadiah Umroh
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Penolakan Yon TP di Silo Menguat, Mahasiswa Soroti Bayang-Bayang Militerisasi dan Ancaman Konflik Agraria
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
Penuhi Panggilan KPK, H. Her Kooperatif Berikan Keterangan sebagai Saksi
TKA 2026 Dipantau Langsung, Bupati Sumenep: Ukur Kemampuan Sekaligus Bentuk Karakter Siswa

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:43 WIB

Taat Bayar Pajak, Warga Batang-Batang Sumenep Diganjar Hadiah Umroh

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:46 WIB

Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:26 WIB

Penolakan Yon TP di Silo Menguat, Mahasiswa Soroti Bayang-Bayang Militerisasi dan Ancaman Konflik Agraria

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:20 WIB

Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Berita Terbaru

Foto: Kepala Desa Poja, Yuli Rizkianto, kini menjadi sorotan atas sejumlah persoalan di pemerintahan desa.

Hukum & Pemerintahan

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:08 WIB