DPR RI Dukung Penghapusan SKCK, Disebut Tak Lagi Relevan dan Bebani Masyarakat

- Publisher

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Foto: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

JAKARTA, (TrendiKabar.com) 27 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan dukungannya terhadap usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diajukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). DPR menilai SKCK sudah tidak relevan lagi dan justru menjadi hambatan administratif bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa SKCK sebaiknya dihapus karena tidak memberikan manfaat signifikan. Menurutnya, rekam jejak hukum seseorang bisa langsung diperoleh dari pengadilan tanpa harus melalui dokumen tambahan.

“Menurut saya, sepakat, enggak usah SKCK,” ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Ia juga menyoroti bahwa keberadaan SKCK tidak menjamin seseorang bebas dari tindak kriminal di masa depan.

Lebih lanjut, ia menyoroti beban yang harus ditanggung masyarakat dalam mengurus SKCK, baik dari segi biaya maupun waktu. “Mau cari kerja, misalnya, perlu SKCK. Itu benar-benar satu ongkos lagi buat ke kepolisian, terus harus antre,” tambahnya.

Dari sisi pendapatan negara, Habiburokhman menegaskan bahwa kontribusi SKCK terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak signifikan. “Setahu saya, SKCK ini PNBP-nya enggak signifikan,” katanya.

Usulan Kementerian HAM

Sebelumnya, Kementerian HAM secara resmi mengusulkan penghapusan SKCK kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Usulan ini didasari temuan bahwa banyak mantan narapidana kesulitan mendapatkan pekerjaan karena syarat SKCK dalam proses rekrutmen.

Dengan dukungan dari DPR RI, diharapkan Polri dan instansi terkait dapat segera meninjau kembali kebijakan mengenai SKCK. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan serta keadilan bagi seluruh warga negara dalam mengakses berbagai kesempatan, termasuk pekerjaan.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
Penuhi Panggilan KPK, H. Her Kooperatif Berikan Keterangan sebagai Saksi
TKA 2026 Dipantau Langsung, Bupati Sumenep: Ukur Kemampuan Sekaligus Bentuk Karakter Siswa
KPK Mulai Bidik “Mafia Pita Cukai”? Pengusaha Rokok Asal Malang Johan Sugiarto Dipanggil
Sekda Sumenep: WFH Belum Jalan, Pemkab Pilih Dorong ASN Hemat BBM
PLT Kadis Disperkimhub Sumenep Akui Kapal Tongkang Tak Setor PAD, Publik Pertanyakan: Hanya KM Safaraz Jaya atau Semua Tongkang?
“1.000 Titik Tahun Ini!” Sakti Wahyu Trenggono Tinjau KNMP Sumenep, Komitmen Era Prabowo Subianto Hapus Kampung Nelayan Kumuh
TOPAN Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kebundadap Timur ke BPK dan BPKP Jatim, Desak Audit Menyeluruh

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:46 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi

Jumat, 10 April 2026 - 01:06 WIB

Penuhi Panggilan KPK, H. Her Kooperatif Berikan Keterangan sebagai Saksi

Senin, 6 April 2026 - 12:59 WIB

TKA 2026 Dipantau Langsung, Bupati Sumenep: Ukur Kemampuan Sekaligus Bentuk Karakter Siswa

Jumat, 3 April 2026 - 17:36 WIB

KPK Mulai Bidik “Mafia Pita Cukai”? Pengusaha Rokok Asal Malang Johan Sugiarto Dipanggil

Senin, 30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Sekda Sumenep: WFH Belum Jalan, Pemkab Pilih Dorong ASN Hemat BBM

Berita Terbaru